• English
  • Bahasa Indonesia

PNS Bawaslu Punya Posisi Strategis

Bogor, Badan Pengawas Pemilu – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dari tahun ke tahun semakin sulit, itu karena kuota yang terbatas dan sistem rekrutmen yang dibuat sangat ketat. Oleh karena itu, CPNS Bawaslu yang lulus dari seleksi harus memiliki niat baik sejak awal.

“Saudara sudah berada dalam posisi yang terhormat sebagai CPNS, maka mau tidak mau jangan sampai anda terganggu karena tidak mencintai profesi anda sebagai aparatur sipil negara. Awali sebuah pekerjaan setelah niat yang benar lalu berusaha mencintai profesi,” ujar Ketua Bawaslu Muhammad, saat membuka orientasi PNS 2013 dan CPNS 2014, di Bogor, Selasa (14/4).

Menurut Muhammad, dimanapun kita berada kalau kita mencintai pekerjaan maka yang berat akan menjadi ringan, begitupun sebaliknya. Ada prinsip yang selalu saya ingatkan kepada diri saya, kawan-kawan dan termasuk anda yang telah menjadi bagian dari Bawaslu, memulai suatu pekerjaan, pertama kerja tulus, niat dalam bahasa arab yaitu nawaitu.  

“Jadi saudara-saudara harus bersyukur terlahir menjadi PNS atu CPNS dengan proses yang sangat jujur dan terhormat. Banyak di luar sana yang mempunyai kemampuan setara dengan anda (PNS/CPNS Bawaslu RI), tapi saya yakin ada kekuatan Allah melalui doa orang tua yang menyertai keberhasilan saudara ,” tambahnya.

Selain itu Muhammad mengatakan, untuk menjadi PNS di Bawaslu lebih berat daripada menjadi PNS di KPU. Undang-Undang No. 15 tahun 2011 berbunyi bahwa untuk syarat untuk menjadi anggota KPU adalah mengetahui tentang Kepemiluan, sedangkan untuk menjadi Pengawas Pemilu butuh kemampuan dalam Kepemiluan dan Pengawasan.

“Pengawas pemilu harus lebih pintar daripada KPU termasuk PNS, tidak mungkin berdaya komisioner Bawaslu kalau tidak didukung oleh staf PNS dan non PNS yang potensial. Kalau staf PNS nya tidak bersinergi dengan komisioner maka akan menjadi sebuah ancaman dan menjadi beban bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

‘’Posisi anda (PNS Bawaslu) lebih strategis daripada posisi 5 Pimpinan Bawaslu, karena anda berada di Bawaslu sepanjang karir anda. Berbeda dengan Komisioner yang hanya datang dan pergi selama 5 (lima) tahun sekali,” ungkapnya.

Penulis                        : Irwan

Editor                         : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu