Jepara, Badan Pengawas Pemilu - Kabupaten Jepara sebagai salah satu daerah di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2017 nanti, menjadi target pengawasan Bawaslu RI. Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah turun langsung ke daerah yang terkenal dengan seni ukir tersebut pada Rabu (21/12).
Dalam supervisinya bersama dengan Panwas Kabupaten Jepara, Nasrullah mulai menginventarisir lokasi dan tempat pemasangan baliho iklan masyarakat atau Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar petahana maupun peserta lainnya yang maju dalam Pilkada.
Nasrullah mengatakan, jika ditemukan APK yang tidak sesuai dengan aturan, maka harus segera ditertibkan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Satpol PP dan pemerintah daerah setempat.
“Bawaslu hanya mengeluarkan surat rekomendasi terkait penertiban APK yang ditujukan kepada pasangan calon maupun tim kampanyenya. Dalam hal ini pemerintah daerah dan Satpol PP sebagai eksekutor dalam pelaksanaanya,” ujar Nasrullah.
Ditambahkan Komisioner Panwas Kabupaten Jepara Muhammad Oliz, penertiban APK ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan Pilkada Jepara yang demokratis dan berintegritas.
“Kita hanya menegakkan aturan. Satpol PP pun siap mendukung kerja Panwas kabupaten dan jajarannya dalam rangka penegakan aturan pemasangan baliho iklan layanan masyarakat atau APK,” jelasnya.
Adapun pasangan yang maju dalam Pilkada Jepara 2017 yakni, pasangan petahana Ahmad Marzuqi (Bupati Jepara incumbent) dan Subroto (Wabup Jepara incumbent). Selain itu juga ada Ketua DPRD Jepara Dian Kristiandi yang berpasangan dengan Ahmad Marzuqi.
Penulis/Foto: Nurisman
Editor: Pratiwi