• English
  • Bahasa Indonesia

Pilgub di 3 Provinsi Paling Rawan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada Tahun 2017. Ia menekankan bahwa IKP merupakan instrumen penting bagi setiap pihak untuk dapat mengantisipasi kerawanan dalam Pilkada.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 mendatang, di Jakarta, Senin (29/8). Berdasarkan penilaian IKP, tiga dari tujuh provinsi yakni provinsi Aceh, Banten, dan Papua Barat masuk kategori Pilkada dengan tingkat kerawanan yang tinggi.

“Empat provinsi lain yaitu, Sulawesi Barat, Gorontalo, DKI Jakarta, dan Bangka Belitung masuk dalam kategori kerawanan sedang. Tidak ada yang masuk dalam kategori kerawanan rendah sebab, pilgub memiliki aspek yang lebih luas,” kata Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron, saat memaparkan terkait IKP.

Rawan atau tidaknya Pilkada ditentukan dari aspek penyelenggaraan, aspek kontestasi, dan aspek partisipasi. Dari ketiga aspek tersebut, dirumuskan menjadi 10 variabel dan 31 indikator. Hasil pengukuran dari masing-masing aspek, variabel, dan indikator 101 daerah tersebut yang kemudian disusun menjadi IKP 2017.  Nilai IKP untuk Provinsi Aceh sebesar 3,327, Provinsi Papua Barat  sebesar 3,381 dan Provinsi Banten yakni sebesar 3,147.

Menurut Daniel yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, kerawanan dalam hal ini merupakan segala sesuatu yang berpotensi menjadi hambatan dalam Pilkada. Penyusunan IKP itu sendiri bertujuan bagi setiap lembaga terkait serta Stakeholders untuk mengambil langkah-langkah antisipasi agar kerawanan yang diprediksi oleh Bawaslu tidak terjadi pada saat Pilkada berlangsung.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa IKP yang diluncurkan oleh Bawaslu merupakan instrumen penting yang dapat dijadikan pegangan oleh semua pihak untuk melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi kerawanan.

“Daerah yang masuk kategori tinggi tidak perlu kecewa, justru harus bersyukur sehingga bisa ada langkah preventif agar potensi kerawanan tersebut tidak terjadi. Sedangkan daerah yang masuk kategori aman jangan malah terlena dan tidak waspada,” ungkap Wiranto dalam sambutannya.

Wiranto menambahkan bahwa IKP ini merupakan pegangan bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah dan strategi antisipatif nantinya dan setiap daerah juga harus melaksanakan itu. “IKP hasil dari proses yang ilmiah jadi kita harus percaya IKP ini 100 persen,” tambah Wiranto.

 

Penulis         : Falcao Silaban

Foto             : Tim Humas

Ketua Bawaslu RI Muhammad
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu