• English
  • Bahasa Indonesia

Penyelenggara Pemilu Menyatakan Siap Laksanakan Pemilu

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan sudah siap melaksanakan dan mengawasi pemilu yang akan berlangsung enam hari ke depan.

KPU menyatakan siap dalam melaksanakan pemilu termasuk dengan kesiapan logistik yang sudah mencapai 99 persen.

 “Produksi dan distribusi logistik pemilu sudah mencapai 99 persen. Namun, ada beberapa daerah yang masih terkendala soal distribusinya,” kata Komisioner KPU Arief Budiman, saat konferensi pers kesiapan tiga lembaga Bawaslu, KPU, dan DKPP jelang Pemilu Legislatif 2014, di Jakarta, Selasa (3/4).

Lebih lanjut, kata Arief, daerah yang masih terkendala dalam proses distribusi dikarenakan kondisi geografis yang sulit serta akses transportasi yang terbatas. Seperti misalnya di Kabupaten Sumba Barat Daya, yang proses distribusi logistiknya harus dilakukan dengan cara mencicil menggunakan pesawat kecil.

Dalam kasus lain, KPU juga sudah menyelesaikan masalah surat suara yang tertukar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Surat suara tersebut sudah dikembalikan kepada masing-masing daerah pemilihannya, serta sudah memperbaiki surat suara yang salah cetak di Kabupaten Banyuwangi. 

Soal dukungan pemerintah daerah, KPU sudah melaksanakan koordinasi baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilu. Selain itu, KPU juga sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam rangka pengamanan pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawasi pemilu agar berlangsung dengan luber dan jurdil. Semua aparatur pengawas pemilu hingga tingkat desa sudah diberikan bimbingan teknis dan pedoman dalam rangka mengawasi tahapan pungut hitung Pemilu 2014.

Untuk memperkuat pengawasan, tambah Muhammad, Bawaslu menggandeng berbagai macam lembaga potensial yang dapat membantu Bawaslu dalam mengawasi Pemilu. “Kami ajak kerjasama lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan eksekutorial, kewenangan yang tidak bisa disentuh oleh Bawaslu,” ungkapnya.

Sekedar informasi, dalam waktu dekat Bawaslu akan menandatangani keputusan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dalam penutupnya, Muhammad juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk terlibat aktif dalam pemilu, termasuk ikut mengawasi pemilu dan melaporkan kepada pengawas pemilu jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran. “Sukses Pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terlibat menjadi relawan pengawas pemilu,” tegasnya.

 

Penulis/editor       : falcao silaban 

alt

Ket

Foto bersama antara Pimpinann Bawaslu, KPU, dan DKPP, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/4) dalam rangka menegaskan kesiapan penyelenggara Pemilu dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2014 pada 9 April mendatang. 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu