• English
  • Bahasa Indonesia

Pengawas Pemilu Tidak Boleh "Lebay"

Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Tatap Muka Kepada Stakeholders dan Masyarakat dalam Rangka Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Tahun 2017 di Lampung, Kamis (15/9).

Lampung,  Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas meminta agar pengawas pemilu harus memahami aturan dan tidak berlebihan dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan. Pengawas pemilu menurutnya harus menjalankan tugas dengan tepat, efektif dan efisien sesuai aturan yang ada.

 

"Pengawas pemilu tidak boleh 'lebay' seperti film India di televise. Dia nunggu di persimpangan ketika ada pelanggaran baru ditegur," kata  Endang pada Sosialisasi Tatap Muka Kepada Stakeholders dan Masyarakat dalam Rangka Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Tahun 2017 di Lampung, Kamis (15/9).

 

Endang menjelaskan,  sebagai ujung tombak dalam menciptakan pemilihan yang demokratis dan bebas dari pelanggaran, sangat penting bagi pengawas untuk memahami setiap aturan pemilu. Fungsi pengawasan akan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, ketika pengawas bekerja tepat sesuai aturan dan bekerja sesuai koridor yang ada.

 

"Senjata dalam bekerja panwas adalah aturan,  bukan yang lain - lain," ujarnya.

 

Menurut dia, dalam melakukan pengawasan pemilu, ketika ditemukan pelanggaran pengawas pemilu harus pro aktif mengawal proses disetiap tahapan. Namun yang lebih penting, pengawas pemilu harus mampu mengedepankan fungsi pencegahan sejak dini.

 

"Maka dari itu kalau ada potensi pelanggaran harus diberi tahu, misalnya dalam waktu tertentu Pak Bupati jangan melakukan mutasi, dan perlu diingatkan itu merupakan bagian dari pencegahan," ungkap Endang.

 

Selain penguasaan terhadap aturan, Endang juga berharap pengawas pemilu dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu. Penyelesaian masalah dan mengatasi kendala yang muncul dalam pemilu menurutnya akan berlangsung lebih baik ketika semua pihak terkait terlebih penyelenggara pemilu dapat berkoordinasi dengan baik.

 

"Namun apabila hal tersebut tidak dilakukan dengan baik maka sesama penyelenggara akan mudah diadu domba dalam melakukan penyelesaian permasalahan, khususnya peserta yang menghalalkan segala cara, " kata Endang.

 

Endang berpendapat, penyelenggaraan pemilu yang sukses akan terwujud ketika semua pihak yang terlibat memiliki  komitmen bersama untuk menjaga integritas masing-masing. Komitmen bersama juga akan melahirkan solidaritas dan kerja sama yang lebih erat antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu.

 

 

Penulis dan Foto : Hendru Wijaya

 

Editor : Ira Sasmita

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu