• English
  • Bahasa Indonesia

Pengawas Pemilu Berintegritas Diminta Kembali Mendaftar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menjelang akan berakhirnya masa tugas Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota dan Pengawas Pemilu Kecamatan se-DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) selaku induk dari lembaga Pengawas Pemilu mengucapkan rasa terima kasih atas kinerja yang diberikan pada pelaksanaan Pilkada DKI dua putaran.

 

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang sekaligus wewakili Ketua dan Anggota Bawaslu RI lainnya mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Panwas Kabupaten/Kota, Panwascam, PPL, hingga Pengawas TPS. “Berkat saudara semua selaku pengawas pemilu dibawah kendali Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah mewujudkan Pilkada DKI Jakarta berjalan dengan sukses, aman, dan damai,” kata Bagja.

 

Rasa terima kasih ini disampaikan Rahmat pada gelaran Evaluasi Sengketa Pemilu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di The Media Hotel and Towers, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

 

Mungkin selama menjadi Pengawas Pemilu, kata Bagja, waktu para pengawas banyak dihabiskan untuk mengawal proses Pilkada DKI dua putaran kemarin. “Padahal bisa jadi waktu yang saudara pakai merupakan waktu yang seharusnya dipergunakan untuk berkumpul dengan keluarga tercinta dirumah,” imbuhnya.

 

Selain itu pada kesempatan tersebut Bagja menyampaikan bahwa kemungkinan besar Panwas Kabupaten/Kota diubah statusnya menjadi permanen layaknya KPU Kabupaten/Kota. Oleh karenanya, Ia meminta kepada anggota Panwas Kabupaten/Kota yang sebentar lagi akan berakhir masa tugasnya untuk mengikuti seleksi lagi kedepannya. Menurutnya, integritas merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki seorang pengawas pemilu.

 

“Saya yakin jika saudara memiliki integritas yang tinggi pada saat mengawal proses Pilkada DKI dua putaran, insyaallah akan terpilih kembali,” sambung Bagja. Diketahui dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan rekrutmen terhadap 25 Bawaslu Provinsi DAN 356 Panwas Kabupaten/Kota.

 

Bagja menambahkan, kedepan pengawas harus dapat mengantisipasi hal-hal yang sebelumnya belum pernah terjadi terkait pelanggaran. Jika berkaca pada Pilkada DKI Jakarta, menurutnya ini menjadi ujian bersama selaku pengawas pemilu terkait sekian banyaknya sembako disebar pada masa tenang yang sebelumnya tidak terpikirkan hal tersebut terjadi.

 

Ia juga mengatakan, Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019 disinyalir akan menimbulkan sengketa yang lebih besar lagi, terutama di DKI yang menjadi pusat dan perhatian pada Pemilu 2019 nanti.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengungkapkan bahwa laporan sengketa Pemilu pada Pilkada DKI hanya satu laporan. Mungkin, lanjut Mimah, bisa jadi terdapat sengketa antar calon yang pengawas pemilu tidak mengetahuinya. Kegiatan Eavluasi Sengketa Pemilu ini menghadirkan Panwas Kabupaten/Kota serta Panwascam se-DKI Jakarta.

Penulis/foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu