• English
  • Bahasa Indonesia

Pencegahan Konflik Pilkada Tanggung Jawab Bersama

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Rektor Intsitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Suhajar Diantoro mengungkapkan pemerintah melakukan berbagai upaya dalam melancarkan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota 2015, termasuk dukungan dalam hal mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian, dia menegaskan bahwa mengawal kamtibmas dan pencegahan konflik di pilkada bukan hanya urusan aparat penegak hukum.

"Tokoh masyarakat, forum-forum masyarakat ini diundang kesini juga untuk yakini bahwa pencegahan konflik adalah tanggung jawab kita bersama," kata Suhajar saat diskusi bertema "Pilkada yang Bermartabat, Berkualitas, dan Berintegritas" dalam Rapat Koordinasi Stakeholders Dalam Rangka Pendidikan Partisipatif Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (8/6).

Rakor Stakeholders merupakan acara yang diselenggarakan Bagian Humas dan Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI. Rakor dihadiri Ketua Bawaslu RI, Muhammad serta Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah dan Nelson Simajuntak. Hadir pula anggota Komisi II DPR Willy M Yoseph, perwakilan dari Pemprov Kalimantan Tengah, perwakilan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Forum Kerukunan Umat Beragama Kalteng, dan jajaran penyelenggara pemilu di Kalteng baik Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hadir pula perwakilan masyarakat, parpol, mahasiswa, media massa dan LSM di Palangkaraya.

Suhajar mengatakan perlu ada pemetaan potensi gangguan kamtibmas di pilkada. Menurutnya dari keseluruhan tahapan pilkada terdapat beberapa titik yang bisa memunculkan gangguan. Pendaftaran pasangan calon yang akan dibuka beberapa waktu kedepan, dianggap sebagai salah satu tahapan yang perlu mendapat perhatian.

"Ada kepengurusan ganda parpol pengusung, maupun dukungan KTP bagi calon bisa jadi masalah potensi gangguan. Pada saat logistik didistribusi kadang terlambat, potensi gangguan pihak tertentu, itu hal-hal yang harus dihindari," ujarnya. Dia menambahkan, tahapan lain yang berpotensi konflik adalah kampanye, masa tenang, hari pemungutan suara, dan saat penetapan hasil. "Seperti pada saat masa tenang hingga pemungutan suara, ada potensi politik uang, menjelek-jelekkan lawan, mengajak golput, intimidasi, hingga perusakan," kata Suhajar.

Upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di pilkada, menurutnya memang tidak bisa hanya mengandalkan aparat keamanan. Semua elemen masyarakat harus ikut mencegah terjadinya konflik. Masyarakat menurutnya perlu untuk terus menjaga situasi kondusif, penyelesaian secara damai apabila ada persoalan, dan membangun sistem peringatan dini.

Sementara itu anggota Komisi II DPR, Willy M Yoseph mengatakan Komisi II mendorong agar KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan pilkada berpedoman pada 11 asas penyelenggaraan pemilu, yakni mandiri, jujur adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Komisi II menurutnya juga berharap pilkada serentak 2015 berjalan dengan tertib, aman dan terkendali. Dengan begitu tidak terjadi gesekan dan tindakan anarkis yang bisa mengganggu stabilitas di daerah.

"Pilkada serentak yang baru pertama di 2015 ini jadi indikator awal untuk kesuksesan pilkada. Komisi II berharap, seluruh stakeholder bahu membahu, sehingga gelombang-gelombang berikutnya sampai pada pilkada raya pada 2027 nanti. Indikatornya kita harus sukses dulu untuk gelombang yang pertama," pungkasnya.

Penulis: Haryo Sudrajat

Foto    : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu