• English
  • Bahasa Indonesia

Penanganan Pelanggaran Pemilu Disimulasikan dalam Rakernis di Batam

Jakarta, Bawaslu – Pemilu 2014 tantangannya sangat berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Karena itu, jajaran pengawas Pemilu diharapkan mempunyai kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Apalagi harapan terbesar masyarakat untuk suksesnya pengawasan Pemilu 2014 ada di pundak para pengawas Pemilu.

Pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak menyampaikan hal itu kepada peserta rapat kerja teknis (rakernis) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 yang berlangsung di Batam, Jumat malam (14/2). Rakernis regional I Batam ini diikuti anggota Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu.

Peserta rakernis regional I Batam ini terdiri dari jajaran pengawas Pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota dari sejumlah provinsi, yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Riau, dan Bengkulu.

“Rakernis ini sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan teknis Pengawas Pemilu mengenai penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu, utamanya untuk memberikan argumentasi dalam Sentra Gakkumdu apabila melakukan proses penanganan pelanggaran atas laporan masyarakat ataupun temuan oleh pengawas Pemilu sebagai hasil pengawasan,” ujar Nelson.

Bawaslu menyadari, pengawas Pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengalami beberapa kendala terkait persepsi dan varian-varian Pemilu yang membutuhkan penyelesaian. Karena itu, salah satu upaya Bawaslu mengatasi kendala tersebut yaitu dengan menyelenggarakan rakernis ini.

Kabag Penanganan Pelanggaran, Yusti Erlina menyampaikan, rakernis ini dilaksanakan Bawaslu dalam rangka penguatan kapasitas pengawas Pemilu dalam melakukan kerja teknis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu menghadapi tahapan Pemilu Legislatif Tahun 2014.

Dengan rakernis ini, kata Yusti, pengawas Pemilu diharapkan memiliki kesepahaman yang sama mengenai prosedur penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu. Dengan demikian, pengawas Pemilu dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu, sehingga terwujud Pemilu 2014 yang berkualitas.

Rakernis yang diikuti jajaran pengawas Pemilu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri ini dibagi dalam dua tahap. Pertama, rakernis penanganan pelanggaran. Materinya mengenai prosedur penanganan pelanggaran dan juga ada simulasi kasus sebagai pendalaman.

Kedua, rakernis penyelesaian sengketa. Panitia menghadirkan nara sumber antara lain Wihdyaningsih (anggota Bawaslu periode 2007-2012), dan Supardi (Hakim Agung dari Mahkamah Agung).

Rakernis serupa akan dilaksanakan di beberapa kota di Indonesia dan dibagi dalam 6 regional pelaksanaan, yaitu Regional I Batam, Regional II Banjarmasin, Regional III Bali, Regional IV Yogyakarta, Regional V Makassar, dan Regional VI Ambon. *** (hms/mz/sap)

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu