• English
  • Bahasa Indonesia

Pemilu Berintegritas Ditentukan Masyarakat Itu Sendiri

Ketua Bawaslu RI, Abhan saat memberikan sambutan sebelum membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholders Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2018 di Harris Hotel, Provinsi Bali (14/6).

Bali, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan,  sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada dipengaruhi setidaknya  tiga komponen penting yaitu penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Pemerintah Daerah (Pemda), dan masyarakat itu sendiri. Menurutnya, masyarakat  punya peranan yang besar untuk menentukan nasib provinsi ke depan karena masyarakatlah yang mempunyai hak pilih dan menentukan siapa pemimpinnya.

“Pemilu berintegritas dan damai ditentukan oleh masyarakat itu sendiri," ujar Abhan saat memberikan sambutan sebelum membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholders Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2018 di Harris Hotel,  Bali (14/6).

Abhan berharap, masyarakat Bali siap untuk menyukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pilkada di Kabupaten Klungkung dan  Kabupaten Gianyar dengan bermatabat dan damai. Sehingga  akan terpilih kepala daerah  yang bisa membawa kesejahteraan bagi daerahnya.

“Pemilu adalah sebuah sarana tetapi tujuan akhir dari Pemilu itu adalah kesejahteraan masyarakat itu sendiri dan tegaknya keadilan bagi masyarakat," katanya. 

Abhan juga mengatakan, terkait persiapan awal Pilkada merupakan tanggung jawab dari penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu). KPU dan Bawaslu harus siap melaksanakan tahapan Pilkada serentak tahap ke III tahun 2018. Selain itu, sesuai amanat UU, Pemda bertanggungjawab untuk menfasilitasi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu). Kesiapan dukungan anggaran dari Pemda juga menentukan sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bali.

Selain dukungan anggaran dari Pemda, sambung Abhan, jajaran pengawas Pemilu juga butuh dukungan sarana dan prasarana serta dukungan personalia lainnya, seperti sekretariat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi maupun Panwas Kabupaten/Kota.

"Kami yakin Pemda Bali sudah paham dengan apa yang harus dilakukan untuk menyukseskan Pilkada di Provinsi Bali. Harapan kami, Pemda Provinsi Bali bisa memfasilitasi apa yang kami  butuhkan," ujar Abhan.

Terakhir, Abhan juga mengapresiasi Bawaslu Provinsi Bali yang sejak dini menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholders Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2018. Menurutnya, rakor stakeholders dapat mengantisipasi hal-hal negatif yang seharusnya tidak perlu terjadi. “Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi kami  untuk bisa mengawal proses demokrasi dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Muhtar


 

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu