• English
  • Bahasa Indonesia

Merangsang Partisipasi Publik Awasi Pemilu Lewat Medsos

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Penggunaan media sosial (medsos) bagi sebuah lembaga seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebaiknya tidak hanya diarahkan sebagai wujud eksistensi lembaga maupun saluran informasi saja. Lewat efektivitas dalam pengelolaannya, medsos mestinya juga mampu menjadi stimulan bagi publik untuk ikut aktif mengawasi seluruh proses pemilihan.

 

Demikian ungkap Iman Sjafei, praktisi medsos dalam Rapat Kerja Terbatas Peningkatan Pelayanan Informasi melalui Pengelolaan Media Sosial, Kamis 23/3 di Kantor Bawaslu, Jakarta. Hadir pula menjadi narasumber pada kegiatan tersebut adalah Nukman Lutfie, seorang ahli komunikasi dan Agung Yudhawiranata, Public Policy Lead Twitter Indonesia.

 

Iman mengungkapkan pentingnya peran medsos di Indonesia. Dari total 132,7 juta pengguna internet, 106 juta diantaranya merupakan pengguna medsos. “Sehingga, tidak ada alasan bagi siapapun mulai perorangan, orang berjualan, perusahaan, apalagi lembaga pemerintah untuk tidak punya medsos,” ujarnya.

 

Bagi sebuah lembaga, selain sebagai media alternatif medsos dapat dijadikan sarana untuk menunjukkan eksistensi lembaga, menggali aspirasi dan informasi publik, serta sebagai sarana publik untuk memverifikasi atau validasi sebuah informasi yang belum dipastikan kebenarannya.  “Ketika publik temukan informasi dan lainnya, mereka verifikasi ke akun medsos lembaga untuk menangkal informasi hoax,” imbuh Iman.

 

Bawaslu sendiri telah menyadari pentingnya penggunaan medsos. Sejak 2013, Humas Bawaslu membuat akun facebook dengan alamat Bawaslu RI untuk menyosialisasikan kegiatan pengawasan pemilu yang dilakukan. Humas Bawaslu juga mengelola twitter dengan nama akun @bawaslu_ri_, sedangkan akun di instagram adalah @bawasluri. Kendati telah berjalan cukup lama, namun efektivitas pengelolaan medsos Bawaslu masih perlu ditingkatkan. 

 

Bagaimana untuk mengelola medsos yang efektiv, sambung Iman, pertama haruslah aktif. Kemudian akun juga harus interaktif serta proaktif.

 

“Kalau ada mengadu ke akun medsos Bawaslu, responnya harus cepat. Dan perlu diingat, medsos jadi pendukung untuk kegiatan utama. Jadi ketika ada aduan di medsos, maka langsung ditindaklanjuti secara riil,” katanya.

 

Menurut dia informasi yang disampaikan di medsos juga harus valid dan komprehensif. Selain itu mengingat pengguna medsos yang kebanyakan usia muda, maka bahasa yang digunakan juga harus bersahabat dan santai. Dengan begitu, pengguna medsos akan tertarik dengan medsos Bawaslu, baik tertarik dengan informasi yang disuguhkan, maupun dengan interaksi aktif yang terjadi. Ujungnya, publik diharap juga ikut tertarik untuk melakukan kerja-kerja Bawaslu seperti mengawasi seluruh tahapan pemilihan.

 

“Inti dari medsos adalah partisipatif. Kita harus merespon dan memfollow up, dan akhirnya kita bisa ajak publik untuk ikut bantu kerjaan kita,” kata Iman.

 

Sementara itu, ahli komunikasi Nukman Lutfie mengatakan bahwa saat ini adalah era dimana publik lebih senang untuk membagikan konten medsos yang mereka buat sendiri ketimbang konten dari media arus utama. Pekerjaan rumah yang dihadapi, adalah bagaimana untuk memperkuat konten yang akan disampaikan.

 

Menurutnya langkah yang mesti dilakukan adalah,  harus mampu mendengar secara jernih. “Dengarkan apa yang diinginkan publik tentang kita. Harus ada orang yang dengarkan suara publik tentang Bawaslu. Kalau tidak, nanti kebijakan bisa ngawur,” imbuhnya. Kemudian, jangan sampai menyamaratakan satu konten untuk seluruh medsos.

 

“Pengguna facebook, twitter, dan instagram tidaklah sama. Kalau bicara dengan orang yang berbeda menggunakan gaya bahasa yang sama, itu salah,” kata Nukman.

 

Lebih lanjut, Nukman mengatakan medsos harus dapat membangun hubungan. “Respon saja tidak cukup. Upayakan buat konten yang bikin viral. Coveragenya harus jauh melampaui dari jumlah follower kita,” tambahnya. Kemudian yang terpenting dari semua itu, menurutnya adalah aksi nyata dari publik misalnya tentang sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan Bawaslu.

Penulis: Haryo

Foto: Wisnu

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu