• English
  • Bahasa Indonesia

Menjaga Integritas Pilkada, Bawaslu Koordinasi dengan Majlis Ulama Indonesia

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan audiensi ke Majlis Ulama Indonesia. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Abhan bersama dengan anggota Bawaslu M. Afifuddin, Rahmat Bagja, Fritz Edward Siregar dan Ratna Dewi Pettalolo. Audiensi diterima langsung oleh Ketua Umum MUI K.H. Ma'ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Mohtar Abbas dan jajaran pimpinan perwakilan ormas Islam.
 
Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan, tujuan melakukan pertemuan ini adalah membangun koordinasi antar lembaga untuk meningkatkan kualitas dan integritas proses Pilkada dan Pemilu. Bawaslu juga menyampaikan fungsi pengawasan dan pencegahan yang menjadi kewajiban Bawaslu disampaikan langsung ke Majlis Ulama Indonesia. "Dalam tugas mencegah agar potensi pelanggaran Pilkada tidak terjadi, Bawaslu menggagas bahan sosialisasi kepada semua agama"
 
Dalam pengantarnya, anggota Bawaslu M. Afifuddin menyampaikan, ulama dan tokoh agama adalah aktor penting dalam melakukan pendidikan politik masyarakat. Melalui Majlis Ulama Indonesia, para ulama dan tokoh agama menjadi bagian utama untuk menyampaikan pentingnya menjaga kedamaian antar umat beragama sehingga tercipta Pilkada yang aman dan berkualitas.
 
Oleh karena itu, Bawaslu membantu menyusun bahan bacaan atau suplemen pengawasan kepemiluan yang dapat digunakan oleh ulama pada saat mengisi ceramah keagamaan.
 
"Kami membantu menyusun untuk menjadi suplemen atau bahan bacaan saja. Bawaslu sama sekali tidak mempunyai keinginan untuk mengatur khutbah atau ceramah Islam. Tetapi memberikan suplemen terhadap materi ceramah dengan memasukkan subtansi pengawasan pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas. Diantara isi suplemen tersebut adalah larangan tentang politik uang, berita bohong dan melakukan ujaran kebencian".
 
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan contoh pentingnya agamawan memahami larangan kampanye dalam Pilkada, misalnya larangan kampanye di tempat ibadah. "Pengalaman saya di Bawaslu Sulawesi Tengah, menemukan rumah ibadah yang nyata-nyata digunakan untuk kegiatan kampanye oleh peserta Pilkada dengan membagikan bahan kampanye. Larangan tindakan kampanye seperti ini perlu diketahui oleh para agamawan dan para dai".
 
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, salah satu momentum potensi akan adanya politik transaksional adalah bulan suci Ramadan. Terdapat banyak kegiatan keagamaan yang potensi terhadap adanya politik uang yang dilarang oleh Undang-Undang.
 
Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) merespon baik terhadap rencana Bawaslu berkoordinasi dengan MUI dan menyertakan tokoh agama dalam meningkatkan situasi Pilkada yang damai. MUI juga menerima penjelasan Bawaslu terkait ketidakbenaran bahwa Bawaslu akan mengatur Khotib dan mengatur ceramah agama.
 
Kiai Ma'ruf menjelaskan, terdapat kesamaan antara MUI dan Bawaslu dalam proses kepemiluan adalah kesepakatan menjaga kebhinekaan dalam menjalankan proses demokrasi lokal dan nasional ini.
 
"Kami di MUI, terdapat Komisi Ukhuwah sebagai forum bersama untuk bermusyawarah dan menyusun kesepakatan antar organisasi Islam. Melalui forum di MUI ini dapat disusun semacam pedoman yang menjelaskan tentang larangan kampanye. Mana yang boleh dan tidak boleh dalam masa kampanye dan tahapan kepemiluan ini dapat dibahas dapat forum ukhuwah ini"
 
Kiai Ma'ruf juga menambahkan, di MUI juga terdapat Komisi Dakwah yang anggotanya  dari banyak latar belakang ormas yang dapat menjadi tokoh penyampai ke masyarakat pemilih untuk mewujudkan situasi Pilkada dan Pemilu yang aman dan damai.
 
"Pemilu dan pilkada penting, potensi kerawanan cukup tinggi. MUI mempunyai kewenangan dalam fatwa terkait larangan politik uang dan menyusun  arahan atau pedoman untuk para da'i dan Khotib terkait larangan berkampanye" tutup Kiai Ma'ruf.
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu