• English
  • Bahasa Indonesia

Mendagri : Penambahan Jumlah PPL atau Dana Saksi Parpol

Jakarta, Awaslupadu.Com - Kesimpangsiuran kabar mengenai dana Mitra PPL untuk Pemilu 2014 mulai terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi enggan memberikan rekomendasi untuk mencairkan dana mitra PPL karena menurutnya pihaknya belum ada landasan hukum pengucuran dana tersebut ke Bawaslu. “Jumlah PPL saja ditambah, sehingga mitra PPL yang belum jelas kelembagaannya tidak perlu diadakan. Itu satu,” jelas Gamawan.

Pihaknya tidak peduli dengan tudingan Bawaslu yang menyatakan dirinya menghambat pencairan dana mitra PPL. Jelas, lanjut Mendagri, konsep mitra PPL itu tidak tercantum di dalam UU. Terkait usulan pencairan dana saksi partai politik, Gamawan menyebutkan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pembahasan, seperti halnya membahas dana mitra PPL dan linmas.

Jika parpol tidak sepakat, pihaknya tidak bakal merekomendasikan tersebut. “Kalau tidak ada lembaga yang mempertanggungjawabkan dana itu, saya tidak akan merekomendasikan,“ ujar Mendagri.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu