• English
  • Bahasa Indonesia

KPU Gelar Rekapitulasi Suara Luar Negeri

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi suara untuk Pemilu di Luar Negeri, di Jakarta, Rabu (23/4). Rekapitulasi tersebut dilaksanakan untuk 130 perwakilan Indonesia di seluruh dunia.

Hingga Rekapitulasi berlangsnug, belum semua perwakilan di Indonesia mengirimkan formulir D1 hasil pemungutan dan penghitungan suara di Luar Negeri. Hal tersebut dikarenakan, banyaknya negara yang libur panjang sebelum dan sesudah Hari Paskah. Sehingga jasa pengiriman harus terhenti dan tidak bisa sampai di tanah air dengan tepat waktu.

Dalam rekapitulasi tersebut, banyak saksi yang mempertanyakan jumlah surat suara yang tidak sinkron dengan yang dikirimkan melalui pos kepada pemilih dengan jumlah surat suara yang kembali pada Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN). Diketahui, ternyata banyak surat suara yang tidak dikirimkan kembali oleh pemilih, sehingga yang tercatat hanya yang kembali dikirim saja.

Selain itu, beberapa PPLN juga menuturkan antara perbedaan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih dengan jumlah pemilih sesungguhnya dikarenakan surat suara yang dikirim oleh KPU berdasarkan jumlah daftar pemilih sebelum terakhir kali dimutakhirkan. Sedangkan, mobilitas WNI yang ada di beberapa negara sangat tinggi, sehingga perubahan cepat bisa saja terjadi.

Rapat pleno rekapitulasi tersebut suara di luar negeri dihadiri oleh 12 saksi partai politik peserta Pemilu dan juga Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak. Rencanya rekapitulasi tersebut akan dilanjutkan dalam waktu 1-2 hari ke depan.

 

Penulis                 : Falcao Silaban

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu