• English
  • Bahasa Indonesia

Komnas HAM Sampaikan Hasil Evaluasi Pemilu 2014

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan diskusi ke Bawaslu RI (15/01). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah dan beberapa pejabat struktural Sekretariat Jenderal Bawaslu.

Komisioner Komnas HAM, Manajer Nasution menyatakan bahwa maksud dari kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi persiapan pemantauan Pemilihan Kepala Daerah dan penyampaian hasil Pemilu 2014. Dia mengatakan bahwa ada beberapa catatan terkait hasil Pemilu 2014 lalu.

Diantaranya bagaimana peran Komnas HAM dalam pengawasan Pemilu. Hal ini karena banyaknya pertanyaan dari masyarakat tentang peran tersebut. Sosialisasi kepada kelompok diffable juga menjadi catatan tersendiri bagi Komnas HAM. Di mana tidak ada kebijakan nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2014. Hal ini disebabkan tidak tersedianya alokasi anggaran untuk sosialisasi.

Dia juga menyatakan mengenai Ketersediaan logistik Pemilu, di mana pada Pemilu Legislatif 2014 kertas suara yang menggunakan huruf Braille masih terbatas pada surat suara Pemilu untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Logistik Pemilu harus ramah kepada kelompok rentan!” tandasnya.

Kemudian soal regulasi, Komnas HAM menilai negara masih memperlakukan warga negara khususnya kelompok diffable dengan menggunakan mindset manusia normal atau sempurna. Padahal mereka membutuhkan perlakuan khusus dalam menunaikan hak politiknya, imbuhnya. Dalam kondisi ini, Komnas HAM ingin mendorong melalui regulasi agar negara hadir dan berpihak untuk membantu keterbatasan kepada masyarakat (kelompok diffable) yang sesungguhnya ingin menunaikan hak politiknya.

Menanggapi catatan-catatan tersebut, Nasrullah menyatakan bahwa prinsip-prinsip tentang hak warga negara harus lebih didepankan. Hal itu yang berusaha didorong oleh Bawaslu kepada KPU. Oleh karena itu Bawaslu akan mendesign gugus tugas khusus antara Bawaslu, KPU bersama Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait jaminan terpenuhinya hak-hak politik warga negara. Misalnya hak memilih dan dipilih, terpenuhinya sarana, prasarana, aksesibilitas dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Komnas HAM juga menyerahkan dokumen catatan hasil evaluasi Pemilu 2014 kepada Bawaslu RI. Di akhir diskusi Nasrullah berharap untuk lebih memantapkan kerjasama dan semakin baik ke depannya dalam pengawasan Pemilu secara bersama-sama demi bangsa dan rakyat Indonesia.

Penulis: Ahmad Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu