Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Dewan Pengurus KORPRI Bawaslu masa bakti 2016-2021 dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (30/9), di Gedung Bawaslu Jakarta.
Dewan Pengurus KORPRI Bawaslu masa bakti 2016-2021 diketuai oleh Bernad Dermawan Sutrisno. Sementara Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro sebagai Pembina Dewan Pengurus KORPRI Bawaslu. Dalam sambutannya, Gunawan menegaskan perlunya kesetiakawanan antar anggota KORPRI. Hal tersebut sesuai dengan panca prasetya KORPRI yang dibacakan oleh seluruh peserta yang hadir pada saat pengukuhan tersebut.
Gunawan juga mengatakan, Bawaslu harus menjadi contoh dan pionir untuk membuat kesetiakawanan KORPRI seluruh Indonesia. “Caranya, jadilah pengawas Pemilu yang netral. Ajak pengurus KORPRI di seluruh Indonesia untuk menjadi korps yang netral saat Pemilu. Di samping itu, saya juga tidak ingin mendengar anggota KORPRI di Bawaslu melakukan tindak korupsi,” tgeasnya.
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof Zudan Fakrullah mengatakan saat ini KORPRI sedang berbenah menuju KORPRI yang baru. KORPRI yang baru ini, sambungnya, dilandasi semangat perubahan, semangat terus bergerak, dan semangat terus menyempurnakan diri.
Ia menegaskan, KORPRI harus ada dan bermanfaat. Bukan hanya muncul saat upacara ataupun saat menagih iuran. “KORPRI harus mampu memberi rasa seperti garam. Minimal memberi warna seperti halnya lipstik. Akan tetapi yang seharusnya adalah KORPRI harus bisa menjadi seperti sirup maupun lipstik yang memberi rasa dan memberi warna,” tegasnya.
Zudan juga menuturkan, KORPRI harus mampu menegakkan kode etik, membina profesi, memberikan advokasi hukum, dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan anggota.
Saat ini Dewan Pengurus KORPRI Nasional tengah merancang toko online KORPRI yang diberi nama “tok-tok”. Ia berharap, semua PNS yang ada di Indonesia berbelanja melalui toko ini.
Penulis/Foto: Pratiwi/Irwan