• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu : Ketahuan Bersama Timses di Warkop, Panwas Akan Diberhentikan Tidak Hormat

Nunukan, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengultimatum agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dilarang singgah untuk meluangkan waktu di Warung Kopi (Warkop) menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2015. Muhammad mengatakan, apabila ketahuan berinteraksi dengan pasangan calon atau tim suksesnnya di warkop, Panwaslu akan diberhentikan secara tidak hormat.
 
"Menjelang pilkada ini, saya berharap Panwaslu tidak banyak meluangkan waktu di warung kopi, apa lagi bersama tim suskses. Apabila ketahuan dengan tim sukses kami langsung berhentikan secara tidak hormat," kata Muhammad saat memberi arahan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dilapangan Haji Kuning, Sebatik, Kalimantan Utara, Rabu (18/11).
 
Lebih lanjut Muhammad mengatakan, untuk mengantisipasi jajaran panwas tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan pilkada sebaiknya tidak melakukan pertemuan di warung kopi. Terlebih lagi bila pertemuan tersebut dilakukan di sela - sela aktifitasnya ketika melakukan pengawasan.
 
"Di warung kopi itu banyak tim sukses berkumpul, kalau misalnya teman teman (panwaslu) sering berkumpul maka adanya interaksi oleh tim sukses, meskipun tidak merencanakan yang negatif. Publik bisa menjadi ragu atau timbul kecurigaan kepada panwas," ujarnya.
 
Menurut Muhammad, menjelang pilkada masyarakat sudah ikut mengambil peran dalam mengawasi pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada. Pengawasan masyarakat tidak hanya terbatas pada hari pemungutan suara saja. Para penyelenggara juga tak luput dari perhatian masyarakat. 
 
"Biasanya pengawas sering berkumpul di warung kopi. Ini bisa menimbulkan kecurigaan kepada masyarakat timbul dimana para bakal calon atau tim suskses bertemu bersama dengan pengawas pemilu sehingga dinilai oleh masyarakat ketidakprofesionalan penyelenggara," ungkapnya.
 
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin itu mengingatkan kepada pengawas pemilu di daerah untuk berpegang teguh kepada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawal demokrasi dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang. Muhammad memandang dengan bekal integritas yang dimiliki sebagai pengawas, akan membawa nama baik institusi ketika panwaslu menjalankan tugasnya di lapangan.
 
"Apabila pengawas pemilu tidak bisa menjaga intergritasnya maka akan mengurangi rasa kepercayaan kepada mesyarakan (public trust)," tegas Muhammad.
 
 
Penulis dan Foto : Hendru Wijaya
Editor : Ira Sasmita
 
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu