• English
  • Bahasa Indonesia

Jaga Integritas Pilkada, Bawaslu Supervisi PSU di 7 Kabupaten

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu memastikan akan mengawal integritas penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati di tujuh kabupaten dengan terjun langsung melakukan pengawasan. Pelaksanaan PSU tersebut merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

 

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, ada tujuh kabupaten yang akan melaksanakan PSU. “Beberapa di antara daerah itu akan kami supervisi langsung ke daerah yang bersangkutan. Kami harus memastikan bahwa PSU berjalan baik dan berintegritas,” ujar Abhan saat konferensi pers di Media Centre Bawaslu, Selasa (9/5).

 

Ketujuh kabupaten itu adalah Kabupaten Tolikara, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua, Kabupaten Gayo Lues di Provinsi Aceh, dan Kabupaten Bombana di Provinsi Sulawesi Tenggara. PSU tidak dilakukan secara serentak dan tidak di semua tempat pemungutan suara (TPS).

 

Abhan menjelaskan, PSU di Kabupaten Maybrat digelar di satu TPS di Kampung Iroh Sohser Distrik Aitinyo pada 25 Mei 2017. PSU di Kabupaten Gayo Lues dilaksanakan pada 17 Mei 2017 di lima TPS. Adapun PSU di Kabupaten Bombana akan diselenggarakan di 7 TPS di empat kecamatan pada 30 Mei 2017. PSU di Tolikara digelar pada 16 Mei 2017 di semua TPS di 18 Kabupaten. Di Kabupaten Puncak Jaya PSU digelar di semua TPS di enam distrik pada 6 Juni 2017. Dan untuk PSU di Kabupaten Jayapura diselenggarakan atas rekomendasi Panwas Jayapura yang dikeluarkan 27 Februari 2017, PSU digelar di 17 distrik pada 19 Juli 2017.

 

“Kabupaten Yapen adalah kabupaten dengan TPS yang paling banyak menyelenggarakan PSU. Semua TPS di seluruh distrik di kabupaten itu harus menyelenggarakan PSU,” jelasnya.

 

Sementara Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Bawaslu terus mengawal pelaksanaan PSU dengan melakukan supervisi. Bawaslu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka memastikan penyelenggaraan PSU berjalan dengan baik.

 

“Kami terus melakukan supervisi agar persoalan yang terjadi di putaran pertama Pilkada di tujuh daerah tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya.

 

Penulis: Deytri/Pratiwi

Foto: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu