• English
  • Bahasa Indonesia

Investigasi: Mengungkap Misteri Tercoblosnya Ribuan Surat Suara di Desa Benteng

altBogor, Bawaslu– Pada 9 April 2014 saat seluruh masyarakat Indonesia berpesta demokrasi untuk memberikan hak pilihnya, ada sebagian masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Keinginan mereka untuk memilih terpaksa ditunda akibat surat suara yang tertukar dan surat suara yang sudah tercoblos.

Berbicara soal surat suara tercoblos sebelum hari pemungutan suara di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, jumlahnya cukup massif. Hampir semua surat suara sudah tercoblos dan terjadi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 22 TPS. Artinya, sekitar 8.200 pemilih yang sudah terlihat antusias untuk memilih akhirnya tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada hari itu.

Tim Pengawasan Bawaslu yang melakukan investigasi dan turun ke lapangan untuk menelusuri tentang kebenaran kasus tersebut  mencari keterangan dari saksi-saksi, yang kemungkinan besar memiliki data dan fakta atas kejadian tersebut. Beberapa diantaranya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawas Pemilu Lapangan dan beberapa aparat keamanan serta warga setempat.

Anggota PPS Desa Benteng, Hendra Effendi yang menjadi saksi dari kejadian tersebut mengatakan bahwa, pada tanggal 8 April 2014 pukul 23.30 WIB, sebelum hari pemungutan suara, Ketua PPS Desa Benteng bernama Chaeruddin menerima perlengkapan pemungutan suara dari PPK. Perlengkapan tersebut masih kurang diantaranya, kunci gembok, dan form C2-KWK plano, sehingga ia memerintahkan staf untuk mengambil kekurangan tersebut ke PPK Ciampea.

Setelah lengkap, akhirnya Anggota PPS berbagi tugas untuk mendistribusikan surat suara ke 22 TPS di Desa Benteng, terkecuali Ketua PPS, Chaerudin. Distribusi baru rampung diselesaikan sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (9/4) dini hari. Perlu diketahui, bahwa dari puluhan desa di Kecamatan Ciampea, hanya Desa Benteng yang kekurangan perlengkapan pemungutan suara dari PPK. Indikasi ini, semakin menambah kecurigaan baru adanya potensi kecurangan.

Pada hari pemungutan suara, semua tampak baik-baik saja sebelum ada salah satu TPS melaporkan bahwa banyak surat suara sudah tercoblos. Anggota PPS, Hendra Effendi langsung terjun ke lokasi TPS dan benar saja sejumlah surat suara sudah dicoblos. Akhirnya, Hendra melaporkan hal tersebut kepada Ketua PPS tentang hal tersebut, namun responnya sangat biasa saja dan mengatakan “dikondisikan saja”.

Laporan surat suara tercoblos ternyata tidak hanya dari satu TPS saja. Setelah itu, hampir semua TPS melaporkan bahwa banyak surat suara yang sudah dicoblos. Hendra pun kembali melaporkan kepada Ketua PPS, namun kali ini sudah tidak dapat dihubungi kembali.

“Alat komunikasinya sudah tidak aktif lagi setelah beberapa kali coba dihubungi. Istrinya pun tidak tahu keberadaan suaminya dan hanya bisa menangis saat ditanyakan hal terkait suaminya tersebut,” ujar Hendra.

Yang paling disesalkan banyak pemilih yang sudah memberikan hak suaranya. Mereka memang melihat bahwa ada surat suara miliknya yang sudah dicoblos, namun karena sudah terlanjur berada di bilik suara, mereka tetap saja memilih, sehingga kemungkinan ada dua coblosan berbeda dalam sebuah surat suara.

Menurut pengakuan Hendra, lubang surat suara yang sudah dicoblos berbeda ukurannya dengan surat suara yang dicoblos jika menggunakan paku yang berasal dari KPU. Lubang yang dicoblos sebelumnya, ukurannya lebih kecil daripada yang menggunakan paku dari KPU. Artinya, kemungkinan besar surat suara dicoblos menggunakan paku yang berbeda.

Selain itu, surat suara dicoblos secara asimetris. Letak lubang antara surat suara yang satu dengan yang lainnya berbeda, sehingga kecil kemungkinan dicoblos secara bertumpuk dari atas ke bawah. Asumsinya, maka surat suara yang ribuan dicoblos secara satu persatu, maka harus dikerjakan oleh lebih dari satu orang saja.

Menurut salah satu sumber informasi dari Polsek Ciampea, ditemukan bahwa dua hari menjelang hari pemungutan suara atau pada 7 April 2014 malam hari, Ketua PPS Chaeruddin terlihat berada di tempat penyimpanan perlengkapan pemungutan suara di PPK Ciampea. Ia terlihat bersama beberapa rekan lainnya. Informasi ini semakin menegaskan bahwa ada titik terang indikasi keterlibatan oknum PPS.

“Kami sudah menanyakan kepada beberapa orang tentang keberadaan Ketua KPPS. Ada indikasi dia sedang berada di luar Bogor. Isteri dan anaknya, belum memberitahu keberadaan beliau,” tambah sumber informasi tersebut.

Namun, jika dirunut lagi, sangat kecil kemungukinannya oknum PPS terlibat sendiri dalam kasus tersebut. Beberapa data dan fakta menunjukkan kejahatan ini dilakukan secara bersama-sama. Seorang PPS tidak mungkin diperbolehkan masuk ke dalam tempat penyimpanan logistik pemilu, tanpa ada ijin dari PPK atau sekretariatnya. Selain itu, pencoblosan terhadap surat suara yang dilakukan secara satu persatu, sangat kecil kemungkinan dilakukan oleh seorang diri untuk ribuan surat suara.

Untuk informasi, surat suara yang tercoblos, secara kebetulan hanya terjadi di Desa Benteng dari puluhan Desa di Kecamatan Ciampea. Hingga kini, Chaeruddin yang merupakan aktor kunci yang mengetahui kejadian pencoblosan surat suara masih menghilang tanpa alasan yang jelas. Pensiunan guru SMP tersebut menjadi sorotan warga Desa Benteng, karena dianggap paling bertanggung jawab atas kejadian tercoblosnya surat suara itu.

 

Penulis/Editor      : Falcao Silaban 

 

Keterangan Foto. 

Seorang petugas KPPS di TPS 21 Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor sedang melaksanakan pemungutan suara pada Minggu (13/4). Sebelumnya, pada 9 April silam, pemungutan suara di desa ini harus dihentikan akibat banyaknya surat suara yang sudah tercoblos sebelum hari pemungutan suara. 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu