• English
  • Bahasa Indonesia

Indonesia Butuh Perkumpulan Sekolah Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pertemuan tripartit pada Jumat 21 April 2017 bertempat di Lantai 5, Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Pertemuan turut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu dan KPU periode 2012-2017.

 

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie didampingi Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman memunculkan gagasan untuk mendirikan perkumpulan sekolah pemilu. Gagasan tersebut dimunculkan guna mengantisipasi banyaknya kebutuhan pengawas pemilihan umum pada Pemilu 2019 mendatang. Bentuk perkumpulan dipilih karena dianggap lebih demokratis ketimbang bentuk yayasan.

 

“Bayangkan, akan ada sekitar lima juta orang menjadi pengawas pada pemilu 2019 mendatang. Jumlah yang cukup besar. Untuk itu, kita melibatkan tiga lembaga penyelenggara pemilu untuk menjaga komunitas pemilu terus tumbuh, walaupun ketua dan anggota lama sudah purnatugas, kita sepakat untuk mendirikan dan mengembangkan sekolah pemilu,” ujar Jimly.

 

Selanjutnya, ia berpendapat bahwa mantan ketua dan komisioner KPU serta mantan ketua dan anggota Bawaslu akan menjadi tenaga pengajar di perkumpulan sekolah pemilu tersebut. Perkumpulan sekolah pemilu rencananya akan membuat kurikulum seperti pembinaan bagi penyelenggara, pelatihan, sampai sertifikasi kepemiluan. Yang menjadi skala prioritas pelatihan kepemiluan adalah pengawas di tingkat kabupaten dan kecamatan. Lokasi sekolah pemilu sendiri belum dapat dipastikan karena saat ini masih dalam tahap menyusun konsep.

 

Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini mengulas tentang kendala keterbatasan jumlah tenaga pengajar kepemiluan. Ia menilai tenaga pengajar kepemiluan masih minim memahami persoalan kepemiluan. Padahal menurutnya pemilu Indonesia sudah sangat berkembang. “Saya mengajar di Universitas Padjajaran dan pernah diundang Universitas Sam Ratulangi. Untuk itu saya harap kedua Sekretariat Jenderal Bawaslu dan KPU mampu bertindak selaku back up policy maker supaya dapat melancarkan menyampaikan materi regulasi dan praktek,” tegasnya.

 

Sementara itu mantan Ketua Bawaslu Prof. Muhammad menilai perkumpulan sekolah pemilu adalah ide yang luar biasa. “Para veteran bisa mengajar dan mengembangkan ilmunya. Sekarang, sudah ada 11 universitas kepemiluan yang sedang berlangsung.  Sebaiknya, pengajar sekolah selain mampu teori maka akan lebih baik melibatkan praktisi,” Muhammad.

 

Penulis: Anastasia Ratri

Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu