Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu RI melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) yang jatuh pada hari ini, Selasa (29/11) di halaman parkir gedung Bawaslu RI.
Upacara diikuti jajaran pejabat struktural, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.
HUT ke-45 Korpri tahun 2016 ini bertema ‘Bersama Korpri Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara’.
Dalam kegiatan ini seluruh peserta upacara mengucapkan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri.
Dalam kesempatan itu, Sekjen Bawaslu menyampaikan isi pidato resmi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang juga sebagai penasihat nasional Korpri. Dalam pesan pidato itu Jokowi menegaskan bahwa Korpri harus netral dalam Pilkada Serentak 2017 mendatang.
Jokowi meminta pegawai Korpri agar segera meninggalkan perilaku koruptif dan sikap hidup ingin selalu dilayani. Rakyat sangat membutuhkan Korpri yang bersih dari budaya korupsi, budaya lama seperti mental Priyayi juga harus hilang dari tubuh Korpri.
“Rakyat butuh anggota Korpri yang disiplin, bertanggungjawab, berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental Priyayi, mental penguasa koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka. Fokuskan energi pada intisari pelayanan publik yaitu memberi pelayanan terbaik, kata Gunawan menyampaikan isi pidato tersebut.
Di sela-sela itu, Gunawan menyampaikan keprihatinannya atas kenaikan peringkat korupsi di Indonesia di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu dia mengajak para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Bawaslu agar jangan sekali-sekali terpikirkan perbuatan bahkan niat untuk korupsi.
Pesan lain dari Presiden Jokowi bahwa Korpri mendatang akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam bentuk baru itu, fungsi yang diemban ialah pengembangan profesi, memberikan perlindungan hukum dan memberi advokasi kepada aparatur sipil Negara, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Presiden juga berharap Korps profesi ASN Indonesia bisa menjadi pusat inovasi, tempat lahirnya loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Korpri juga berperan menjaga kode etik profesi dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Penulis: Ali Imron
Foto: Irwan