• English
  • Bahasa Indonesia

Ethiopia Belajar Pemilu ke Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima kunjungan delegasi National Electoral Board of Ethiopia (NEBE) atau penyelenggara pemilu Ethiopia di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (5/6/2017). Kedatangan delegasi Ethiopia tersebut diterima dua Anggota Bawaslu yakni Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja.

 

Ketua NEBE, Prof. Merga Bekana Gonfa menjelaskan usai digulingkannya rezim militer pada 1991, terjadi perubahan besar di Ehiopia yakni dimulainya masa transisi menuju negara federal yang demoratis. Ethiopia menggelar pemilu tiap lima tahun sekali dimana untuk pertama kalinya pada 1995 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Dewan Federasi. Masyarakat memilih sebanyak 547 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ethiopia secara langsung, sementara 112 kursi Senat dipilih oleh Dewan Regional Negara.

Kedatangan delegasi Ethiopia ke Bawaslu, dikatakan Merga Bekana untuk mempelajari pemilu di Indonesia, khususnya yang terkait dengan Bawaslu. “Kami ingin melihat bagaimana sistem pemilu di Indonesia, administrasi pemilu, komposisi gender, akuntabilitas pemilu, independensi penyelenggara pemilu, dan bagaimana pengaturan hukum pemilu di Indonesia. Kami berharap Bawaslu dapat beri pengalamannya untuk berbagi dengan kami,” kata Merga Bekana selaku ketua delegasi.

 

Selain dari NEBE, delegasi Ethiopia juga terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat Ethiopia dan The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA). Indonesia merupakan satu dari tiga negara di Asia yang dipilih untuk studi terkait pemilu selain India dan Korea Selatan.

 

Pada audiensi dengan Anggota Bawaslu, delegasi Ethiopia begitu antusias mendalami pemilu dan pengawasan pemilu di Indonesia. Salah satunya terkait kelembagaan pengawas pemilu maupun lembaga penegak etika penyelenggara pemilu yang tidak dikenal di Ethiopia. Anggota delegasi menanyakan bagaimana cara Bawaslu melakukan pengawasan, apakah ada kewajiban pengawas melaporkan hasilnya ke parlemen, serta apakah ada perwakilan partai di lembaga penyelenggara pemilu.

 

“Juga bagaimana hubungan antar lembaga penyelenggara pemilu. Bagaimana jika rekomendasi Bawaslu tidak dijalankan KPU, dan apakah hubungan keduanya lancar-lancar saja atau seperti apa,” tanya salah satu anggota delegasi.

 

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengapresiasi kunjungan delegasi dari Ethiopia ke Bawaslu. Pada kesempatan itu Bagja menjelaskan mengenai sejarah pemilu Indonesia, struktur penyelenggara pemilu di Indonesia, sistem pemilu, serta pengawasan oleh Bawaslu. Ia pun menjabarkan bahwa pada 2019 mendatang Indonesia akan melaksanakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden secara serentak dan pada 2024 akan digelar pemilihan gubernur dan bupati/walikota secara serentak nasional.  

 

Sementara itu Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menambahkan bahwa penggunaan teknologi informasi mulai diterapkan dalam penyelenggaraan pemilu. Misalnya, masyarakat dapat melihat apakah dirinya telah masuk dalam daftar pemilih atau belum secara online. Proses penghitungan suara, sambung Afif, juga telah menggunakan proses scaning meskipun hasil resmi yang diakui adalah yang dilakukan secara manual.

 

“Sekarang di Bawaslu juga kembangkan teknologi untuk awasi proses pemilu,” pungkasnya.

Penulis/foto: Haryo/Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu