• English
  • Bahasa Indonesia

DPR Masih Godok RUU Pilkada, Bawaslu Tetap Persiapkan Pembentukan Panwaslu Kada

Solo, Badan Pengawas Pemilu - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus menggodok Rancangan Undang-Undang Pemilu Kada (RUU Pilkada). Salah satu isu yang masih alot diperbincangkan adalah Pilkada langsung atau Pilkada melalui DPRD.

Jika Pilkada memutuskan Pemilu tidak langsung, maka sedikit banyak akan mempengaruhi eksistensi dan peran penyelenggara Pemilu, termasuk Pengawas Pemilu. Namun, jika tetap melalui Pilkada langsung, maka eksistensi Panwaslu tetap dibutuhkan.

Tak terpengaruh dengan hal tersebut, maka berdasarkan hukum positif yang masih berlaku, Bawaslu tetap menyiapkan pedoman pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslu Kada). Salah satunya dengan mengadakan acara Rapat Koordinasi Pembentukan Panwaslu Kada Tahun 2015, di Solo, Jumat (5/9).

Dalam Rakor yang mengundang Pimpinan Bawaslu Provinsi se-Indonesia tersebut, dibahas mengenai evaluasi terhadap kinerja Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota. Masing-masing Bawaslu Provinsi nantinya akan melakukan penilaian terhadap Panwaslu Kabupaten/Kota yang bekerja pada Pileg dan Pilpres 2014 lalu.

"Forum ini diharapkan dapat menjadi masukan dan evaluasi kita dalam membentuk jajaran Pengawas Pemilu tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka Pemilu Kada. Kami (Bawaslu Pusat) sudah membuat pedoman-pedoman untuk memperbaiki perekrutan Panwaslu Kada," ujar Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas, yang merupakan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, di Solo, Jumat (5/9).

Soal pola perekrutan, tambah Endang, Bawaslu Provinsi yang mengetahui kondisi di lapangan tentang kinerja jajaran Panwaslu Kabupaten/Kota pada saat Pileg dan Pilpres lalu. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi bisa saja mempertahankan Panwaslu yang memiliki kinerja dan performa yang baik dalam mengawasi Pileg dan Pilpres lalu.

Di samping itu, tambah Endang, dalam melakukan perekrutan hendaknya Bawaslu Provinsi menjaring dengan benar, integritas dan netralitas masing-masing calon Panwaslu Kada. Bawaslu berharap agar, orang-orang yang direkrut nantinya bukan orang yang memiliki rekam jejak buruk.

"Hendaknya Bawaslu Provinsi juga memiliki data-data siapa saja Panwaslu dan KPU yang bermasalah secara etik maupun pelanggaran hukum lain. Di samping itu, Bawaslu juga harus memperhatikan masukan terhadap sosok calon yang kinerjanya mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat," ungkap Endang.

Tujuannya, tutur Endang, ialah terlaksananya Pemilu Kada yang benar-benar bersih dan bermartabat sesuai dengan harapan semua orang. Dan hal tersebut hanya dapat terjadi dengan pengawasan maksimal dengan jajaran Pengawas Pemilu yang memiliki kapabiltas, integritas, dan netralitas.

"Kita ingin pemilu dari masa ke masa jauh lebih baik," tutup Endang.

 

Penulis     : Falcao Silaban

Foto         : Bambang Sungkowo

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu