Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai, daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di Pemilu 2014 sangat rawan disalahgunakan. Sebab, ketidakjelasan jumlah DPK maupun DPKTb sangat rawan digunakan oknum tertentu untuk memenangkan caleg atau partai tertentu.
"Karena, dengan DPK dan DPKTb ini enggak jelas jumlahnya. Yang penting orang ke TPS (tempat pemungutan suara) bawa KTP," kata Anggota DKPP, Saut Hamonangan Sirait kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Saut menjelaskan, modus penyalahgunaan DPK dan DPKTb, dilakukan apabila pemilih tersebut tidak datang ke TPS. Kemudian, surat suara yang lebih tersebut digunakan oleh para pelaku kecurangan untuk memenangkan peserta pemilu tertentu. Ketidakjelasan jumlah pemilih khusus dan tambahan ini tambah rawan meningat, dikarenakan masih diberlakukannya KTP lama.
"Bisa orang suka-suka bikin KTP baru untuk ke TPS, coba dicek ke percetakan negara! Pasti masih cetak ribuan KTP baru," imbuhnya.
Terkait potensi problem pelanggaran dan sengketa Pemilu, Saut memprediksi, pasca penghitungan suara dan penetapan pemenang Pemilu nanti, diprediksikan akan ada banyak pelaporan pelanggaran pemilu ke DKPP. Sebab ada puluhan ribuan caleg DPR, DPRD (povinsi, kabupaten, kota), dan DPD yang tersebar di 77 daerah pemilihan (dapil).
Penulis/editor : MKD/Raja Monang Silalahi