Bengkulu, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholders Dalam Rangka Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupat serta Walikota dan Wakil Walikota, di Provinsi Bengkulu, Senin (25/5). Rakor diharapkan bisa menjadi alat untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan mencegah potensi pelanggaran pada pilkada serentak 2015.
“Tujuan rakor ini adalah sebagai alat deteksi dini mencegah pelanggaran sehingga kita bersama berupaya mencegah potensi konflik dan praktik pragmatis atau politik transaksional dalam pilkada. Diharapkan juga dapat mencegah secara dini agar tidak ada penyelenggara pemilu yang melanggar pilkada,” kata Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah, saat membuka rakor di Hotel Santika, Bengkulu.
Rakor Stakeholders dihadiri semua pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam pelaksanaan pilkada. Antara lain, Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas, perwakilan dari Gubernur Bengkulu, Walikota Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Ketua KPID Bengkulu, KPU Provinsi Bnegkulu dan Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota di Bengkulu. Hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA), dan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu.
Selain unsur musyawarah pimpinan daerah, rakor juga diikuti mahasiswa, pelajar sebagai pemilih pemula, media massa, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Menurut Nasrullah, semua pemangku kepentingan diharapkan menyadari perannya dalam mewujudkan pilkada yang terhormat dan bermartabat. Sehingga kualitas pemilihan kepala daerah bisa ditingkatkan.
“Kita cegah penegakah hukum yang lemah. Kita upayakan agar ruang yang menyebabkan turunnya kualitas pemilu bisa dihindari,” ujar Nasrullah.
Lebih lanjut Nasrullah mengungkapkan, pilkada serentak 2015 bisa sukses selama empat aspek utama bisa dipenuhi semua pemangku kepentingan. Secara khusus, dukungan dari pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi.
Empat dukungan yang dimaksud Nasrullah adalah, dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Kedua, dukungan dan fasilitasi sarana dan prasarana dari pemerintah daerah. Ketiga, dukungan sumber daya manusia (SDM), dan keempat dukungan dalam kegiatan serta semua tahapan pilkada.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Ferdinand Eskol Tiar Sirait menambahkan, Rakor Stakeholder akan digelar secara berurutan di sembilan provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur sekaligus pemilihan bupati dan walikota. Rakor diadakan menjelang pemungutan suara pilkada serentak. Sebelumnya, rakor telah dilaksanakan di Palu, Sulawesi Tengah.
Penulis : Ira Sasmita
Foto : raja monang silalahi