• English
  • Bahasa Indonesia

Datangi Bawaslu, Dua Kelompok Demonstran Tuntut PSU

Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah menerima para demonstran dari Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat yang menuntut adanya pemungutan suara ulang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di Mamuju Utara, Kamis (17/12).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Di tengah proses rekapitulasi suara di seluruh daerah yang menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015 lalu, Bawaslu terus didatangi massa yang menyampaikan aspirasinya terkait pelaksanaan Pilkada. Bahkan dalam satu hari, Bawaslu menerima dua kumpulan massa pendemo sekaligus. Seperti yang terjadi pada Kamis (17/12).

 

Bawaslu menerima aspirasi dari Kaukus Muda Peduli Kawasan Timur Indonesia yang menyampaikan banyak tuntutan ke Bawaslu.  Dijelaskan Faizal Islamy, koordiantor massa, pihaknya meminta Bawaslu agar dapat merekomendasikan pelaksanaan  pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat dan membatalkan hasil pungut hitung yang tahapannya dianggap tidak sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan.

 

“Kami juga meminta Bawaslu agar memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada jajaran KPU Raja Ampat dan Panwaslih Raja Ampat atas skenario berjamaah yang mengakibatkan keberpihakan pada kandidat tertentu,” ujar Faizal.

 

Selain itu, massa yang diterima oleh Kepala Bagian Humas Hengky Pramono, Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Feizal Rachman, serta Kepala Sub Bagian Potensi Pelanggaran Wilayah II Edi Supriyanto, juga meminta agar Bawaslu membentuk tim gabungan bersama KPU dan DKPP terkait dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh KPU Raja Ampat dan Panwaslih Raja Ampat yang bersifat terstruktur, sistematik, dan masif.

 

Selang beberapa menit, Bawaslu juga menerima perwakilan massa yang berjumlah 11 orang dari Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat yang dikoordinir oleh Abdul Rahman selaku tim kuasa hukum salah satu pasangan calon. Tidak jauh berbeda dengan tuntutan sebelumnya, pendemo ini juga pada intinya juga berharap dapat dilaksanakan pemungutan suara ulang.

 

Beberapa poin pelanggaran yang ditemukan oleh pihaknya. Pelanggaran tersebut menyangkut pemalsuan dokumen, pemberian uang dan barang untuk mendukung dan mencoblos salah satu pasangan calon, serta mengakomodir mobil dan motor dengan plat merah untuk mengakomodir dukungan masyarakat terhadap salah satu pasangan calon tersebut. Demonstran ini juga menyerahkan laporan secara tertulis yang disertai dengan bukti-bukti pendukung.

 

“Banyak pelanggaran yang kami temukan. Bahkan semua ini terindikasi dilakukan oleh para penyelenggara. Kami minta untuk ditindaklanjuti,” ujar Abdul Rahman.

 

Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah yang juga selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga sempat menerima demonstran dari Mamuju Utara ini. Nasrullah memastikan Bawaslu tidak akan mengabaikan setiap laporan yang masuk.

 

“Semua akan kami pelajari dan kami usahakan ditindaklanjuti jika memang ada kaitannya dengan pelanggaran secara administratif maupun pidana Pemilu,” tegas Nasrullah.

Penulis/Foto: Pratiwi/Wisnu

 

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu