• English
  • Bahasa Indonesia

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Perlu Koordinasi dengan Pihak Terkait

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) perlu memformulasikan pola pencegahan dengan melakukan langkah koordinasi dengan lembaga yang tidak langsung berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu untuk memudahkan kinerja Pengawas Pemilu di setiap tingkatan baik pada tataran teknis maupun kebijakan.

 

Koordinasi ini bisa dilakukan dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, dan Kejaksaan. Kata Pimpinan Bawaslu RI Daniel Zuchron saat menjadi pembicara pada kegiatan Diskusi Media Outlook Visi Bawaslu kedepan dalam upaya pencegahan kerawanan Pemilu, di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (19/1).

 

Lembaga-lembaga di atas lanjut Daniel, tidak berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu secara langsung, namun koordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut dapat memudahkan Bawaslu untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi, khususnya dalam konteks pencegahan melalui pra pengawasan Pemilu.

 

Menurut Daniel, koordinasi yang intensif dan sosialisasi yang masif kepada para pihak terkait sangat perlu dilakukan. Dengan begitu rentang pembagian pencegahan ditingkat hulu, tengah, dan hilir terkawal dengan baik. Selain itu, kata Daniel, dalam konteks pencegahan perlu penekanan pada tataran intelegensia.

 

Sementara Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali sangat mengapresiasi penekanan formula pencegahan dan pengawasan berbasis intelegensia yang ke depan akan dilakukan oleh Bawaslu. Inovasi yang ke depan akan dilakukan oleh Bawaslu sangat positif, namun kata dia, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai inovasi-inovasi pengawasan keluar dari koridor hukum dan Undang-Undang.

 

“DPR sangat sepakat dalam penyelenggaraan Pemilu yang menjadi titik beratnya adalah pencegahan.”tambahnya.

 

Selain itu dia mengharapkan Bawaslu mampu menjadi pusat data penyelenggaraan Pemilu, khususnya dalam konteks penyelenggaraan Pengawasan Pemilu. Untuk adanya koordinasi dan kesepakatan dengan lembaga-lembaga terkait dalam hal pengawasan pemilu, Amali juga meminta Bawaslu melibatkan DPR dalam pembentukan kesepakatan tersebut.

Penulis: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu