Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua dan Anggota Bawaslu RI tengah menyusun rencana strategi pengawasan Pemilu untuk lima tahun ke depan. Untuk itu, Bawaslu mengadakan serangkaian kegiatan Bawaslu Mendengar sebagai bahan masukan untuk melakukan upaya-upaya perbaikan.
Di tahap ketiga rangkaian kegiatan Bawaslu Mendengar, Bawaslu mengundang sekitar 20-an lembaga swadaya masyarakat dan pegiat pemilu di Indonesia untuk memberikan penilaian terhadap pengawasan Pemilu yang sudah dilakukan Bawaslu sejak 2008.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pada forum diskusi Bawaslu Mendengar tahap satu, Bawaslu mendengar saran dari para Ketua dan Anggota Bawaslu periode sebelumnya serta para wartawan. Bawaslu Mendengar tahap dua, Bawaslu mendengar saran dari DPD dan partai politik. Dan di tahap ketiga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pegiat pemilu.
"Realitasnya, kami berhadapan dengan tugas pengawasan yang beririsan sehingga perlu menata kelembagaan dan rencana perbaikan sistem pengawasan Pemilu,” ujar Afif di Hotel Amarosa Bogor, Jumat (5/5).
Ditambahkan Ketua Bawaslu RI Abhan, jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, banyak tugas pengawasan yang harus dihadapi Bawaslu. "Bagaimana strategi pengawasan yang harus kami susun, penanganan pelanggaran, hingga penindakan politik uang? Atau Perbawaslu ada yang perlu direvisi. Kami perlu sumbang saran dari teman-teman pegiat pemilu,” ujar Abhan.
Sebentar lagi, sambungnya, Bawaslu menghadapi tantangan pertama yaitu segera membentuk tim seleksi di tingkat kabupaten/kota. Pada saat bersamaan, perlu merekrut pengawas di daerah-daerah yang tidak melaksanakan Pilkada namun perlu disiapkan untuk Pemilu 2019. "Kami juga butuh masukan dalam hal rekrutmen ini," kata Abhan.
Sementara Sekretaris Jenderal Gunawan Suswantoro mendukung kegiatan Bawaslu Mendengar ini sebagai upaya koreksi diri atas kinerja pengawasan. "Kegiatan ini juga merupakan titik awal untuk melaju ke depan karena keberhasilan berawal dari evaluasi dari apa yang telah kita kerjakan," pungkasnya.
Penulis/Foto: Anastasia
Editor: Pratiwi