• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Temukan Kesalahan Administrasi di DP4



Jakarta, Awaslupadu.com. – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan masih ada banyak kesalahan yang terjadi dalam daftar pemilih potensial pemilu (DP4) yang diberikan oleh Ditjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Adminduk Capil) Kemendagri.

“Ada dua kategori kesalahan administrasi dalam DP4 sebanyak 3,9 juta pemilih atau sekitar 2 persen di 32 Provinsi di Indonesia (tanpa Provinsi Papua),” ujar Ketua Bawaslu Muhammad dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (15/7).



Dua kategori yang dimaksud, tambah Muhamad, adalah ketidakcocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK), jenis kelamin dari penduduk dalam DP4, dan adanya pengulangan tanggal dan bulan lahir yang sama dalam satu TPS yang tidak rasional.

Kesalahan administrasi dalam DP4, terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 5 persen, yakni terjadi kesalahan sebanyak 425 ribu pemilih dari total 7,7 juta pemilih dan Provinsi Sulawesi Utara sebesar 4,7 persen, yakni terjadi kesalahan sebanyak 93 ribu pemilih dari sekitar 1,9 juta pemilih.

Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPU agar melakukan kroscek antara DP4 dan faktual pemilih di lapangan. Selain itu, Bawaslu juga meminta agar KPU menanggapi jika ada masukan dari masyarakat maupun pengawas pemilu.

“Sehingga penyusunan DPS dan DPT tidak ditemukan kembali kesalahan seperti yang terjadi di DP4,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Adminduk Capil Irman mengatakan bahwa, temuan yang disampaikan oleh Bawaslu bukan merupakan kesalahan administrasi, melainkan sistem semata yang ada di Kemendagri.

“Itu bukan kesalahan. Misalnya, soal tanggal lahir yang tidak rasional karena sistem komputerisasi deprogram demikian bagi pemilih yang tidak memiliki tanggal lahir, atau tidak mengetahui tanggal lahirnya, sehingga diseragamkan,” jawabnya, dalam kesempatan yang sama.

Namun, sebagian besar anggota Komisi II DPR menginginkan agar KPU tetap melakukan kroscek di lapangan terkait temuan Bawaslu tersebut. Pasalnya, kejadian serupa pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu, yang mengakibatkan amburadulnya daftar pemilih.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu