• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu : Tak Ada Penundaan Pemilu

altJakarta, Badan Pengawas Pemilu– Ketua Bawaslu RI Muhammad menegaskan, Bawaslu tidak merekomendasikan satu daerahpun di Indonesia untuk melaksanakan Pemilu legislatif ulang atau Pemilu tunda. Daerah-daerah yang telah diidentifikasi yakni Papua, Papua Barat, Aceh dan Lampung dinyatakan siap menyelenggarakan Pemilu legislatif 9 April 2014 besok.

“Aceh masuk kategori yang kita angggap Insyaallah siap melakukan Pemilu besok, Lampung apalagi, walaupun disana ada Pemilukada. Daerah-daerah yang sudah kita identifikasi Aceh, Lampung, Papua dan Papua Barat  sampai tadi malam kesimpulan Bawaslu dan KPU RI siap melaksanakan Pemilu 9 April besok,” kata Muhammad kepada wartawan seusai apel siaga dan video konference kesiapan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi se Indonesia di Kantor Bawaslu, Selasa (8/4).

Penegasan Muhammad juga menjawab kekhawatiran beberapa kalangan mengenai persoalan distribusi logistik Pemilu dan ketidaksiapan penyelenggara Pemilu di daerah akan menyebabkan Pemilu di tunda. 

“Sampai tanggal 8 April ini, tidak ada satu daerahpun yang Bawaslu rekomendasi untuk Pemilu ulang ataupun Pemilu tunda,” kata Muhammad menegaskan.

Fokus pengawasan Bawaslu pada hari H Pemilu besok kata Muhammad adalah pada penghitungan suara di TPS dan pergerakan kotak suara secara berjenjang di semua tingkatan. Untuk itu, Bawaslu ingin memastikan KPPS benar-benar menguasai kategori suara sah dan tidak sah pada kertas suara. Sebab KPU RI telah mengeluarkan 14 varian jenis suara sah pada saat penghitungan suara untuk meminimalkan suara tidak sah.

Kemudian, pergerakan kotak suara dan rekapitulasi suara lebih rentan dimanfaatkan oknum-oknum yang berniat jahat untuk mengubah perolehan suara caleg maupun partai. Saat penghitungan suara di TPS akan ada begitu banyak saksi, yakni masyarakat, lembaga pemantau, relawan Pemilu Bawaslu dan pengawas Pemilu lapangan. Namun saat pergerakan kotak suara maupun rekapitulasi perolehan suara, pengawasan akan semakin sedikit.   

“Yang paling rawan menurut Bawaslu adalah proses pergerakan kotak suara atau proses rekapitulasi suara. Disini sudah terbatas yang mengawasi, sehingga ada peluang-peluang oknum yang berniat jahat untuk merubah perolehan suara, itu yang kami beri perhatian juga tanggal 9 April besok,” kata Muhammad.

Dia menambahkan, Bawaslu RI dalam proses pengawasan seluruh tahapan Pemilu tetap akan mengedepankan tindakan pencegahan pelanggaran Pemilu dalam semua tingkatannya. Namun apabila tindakan pencegahan belum cukup membuat oknum-oknum tertentu yang berniat jahat untuk jera maka Bawaslu dipastikan akan memproses semua bentuk tindak pelanggaran tersebut administratif maupun pidana.

 

Penulis/editor      : raja monang silalahi 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu