Jakarta, Awaslupadu.com. Badan Pengawas Pemilu menyusun draft Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang Tata Cara Pengawasan, Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, di Bogor, Jawa Barat, Senin (18/11).
Rapat kerja ini dibuka oleh Ketua Bawaslu, Muhammad dan dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal, Jajang Abdullah, Kabag Hukum, Tagor Fredy, Kabag Analisis Teknis Pengawasan, Ferdinand ET Sirait, Kabag Laporan dan Temuan Bawaslu, Yusti Erlina, Kabag Penyelesaian Sengketa, Agung Indraatmadja, Tim Asistensi Bawaslu, antara lain Tantowi Jauhari, Prayogo Bekti Utomo, Yulianto, Turmudji, Rikson Nababan, Maria Sinaga, Novance Silitonga, Siti Khofifah, Nurlia Dian Paramitha, Sukri Samosir, Kasubbag Perundang-Undangan, Yusuf Adinugroho, Kasubbag Hubungan Antar Lembaga, Hilton Tampubolon.
Penyusunan draft Perbawaslu yang berlangsung mulai Senin (18/11) hingga Rabu (20/11) menghadirkan narasumber antara lain Wahyudi Putra dari bagian perencanaan, dan Ibrahim Malik dari bagian harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM.