• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Sudah Petakan Potensi Kerawanan Pemilu di Berbagai Daerah

Jakarta, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sudah menyiapkan langkah pengawasan sistematis setelah memetakan potensi kerawanan Pemilu 2014. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada berbagai tahapan Pemilu, mulai dari tahapan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pemilu, kampanye Pemilu, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron menyampaikan hal itu kepada wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Jl. M. H. Thamrin, Jakarta, Minggu sore (26/1). Dalam konferensi pers itu, Daniel Zuchron didampingi Kabag Humas dan Hubal, Hengky Pramono, dan Kasubbag Analisis Teknis Pengawasan, Feisal Rahman.

Menurut Daniel Zuchron, ada lima isu utama di dalam memetakan potensi kerawanan Pemilu. Pertama, mencegah terjadinya kecurangan Pemilu yang sistematis. Kedua, mencegah pelanggaran Pemilu yang kasuistik. Ketiga, mencegah terjadinya kegagalan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Keempat, mencegah terjadinya manipulasi suara hasil Pemilu. Kelima, mencegah dimensi dampak sosial politik pasca Pemilu.

Berhubung karena hari H pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2014 semakin dekat, kata Daniel Zuchron, pihaknya meminta agar semua pihak bisa lebih siaga. Bawaslu dan jajaran pengawas Pemilu sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini sudah memberikan peringatan dini. Kerawanan Pemilu bisa terjadi pada berbagai dimensi.

Berdasarkan dimensi masing-masing wilayah di seluruh Indonesia, Bawaslu telah memetakan potensi kerawanan Pemilu pada berbagai tahapan Pemilu. Hasil analisis dan kajian menunjukkan bahwa berbagai pelanggaran Pemilu di berbagai daerah sangat mungkin terjadi, jika tidak dilakukan upaya pencegahan dan pengawasan yang massif dari sekarang. Bawaslu bersama jajaran pengawas Pemilu di berbagai tingkatan akan melibatkan partisipasi masyarakat di dalam melakukan pemantauan dan pengawasan secara bersama-sama.

Hal ini penting, kata Daniel, karena ketika ada laporan pelanggaran dari masyarakat atau temuan pelanggaran Pemilu yang ditemukan oleh jajaran pengawas Pemilu, selanjutnya dikaji dan diproses Bawaslu untuk diteruskan kepada pihak penegak hukum Pemilu. “Kalau masyarakat ikut memantau dan mengawasi proses Pemilu dari awal, maka ada siklus yang dapat dilihat bersama sebagai suatu langkah nyata di dalam memproses setiap bentuk pelanggaran Pemilu,” ujar Daniel, yang juga Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu.

Menurut Daniel, pada tahapan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih, ada potensi kerawanan di dalamnya. Begitu juga pada tahapan pengadaan dan distribusi logistik Pemilu, serta pada tahapan kampanye, dan terakhir tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Dari analisis dan kajian yang dilakukan Bawaslu, ditemukan 169 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan untuk tahapan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Ada 51 kabupaten/kota masuk kategori rawan, dan 290 kabupaten/kota termasuk aman. “Ini ada ukurannya. Rawan dari aspek yang mungkin terjadi, jika wilayah itu tidak dikontrol sejak sekarang. Hasil analisis ini berangkat dari logika data-data Pemilu yang harus valid,” ujar Daniel.

Tahapan kampanye Pemilu menjadi perhatian semua pihak. Pada tahapan ini, Bawaslu telah memetakan bahwa ada 34 kabupaten/kota yang masuk kategori sangat rawan terjadinya money politic. Ada 268 kabupaten/kota masuk kategori rawan, dan 208 kabupaten/kota masuk kategori aman. Potensi terjadinya money politic diukur dengan menggunakan metode perbandingan antara jumlah penduduk miskin di Desil III dengan jumlah pemilih di sebuah kabupaten/kota.

Potensi kerawanan pada tahapan pengadaan dan distribusi logistik Pemilu diukur dengan menilai tingkat aksesibilitas sebuah kabupaten/kota dan aspek produksi. Namun, pada saat kajian dilakukan, KPU belum mengumumkan perusahaan pemenang tender pengadaan dan distribusi logistik Pemilu, sehingga saat ini masih menggunakan pendekatan aksesibilitas saja. Dari hasil kajian itu, ditemukan 155 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan, 304 kabupaten/kota teridentifikasi rawan, dan hanya 97 kabupaten/kota yang dinilai aman.

Pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, potensi kerawanan yang sudah diidentifikasi Bawaslu dinilai berdasarkan dampak electoral, yaitu proporsi jumlah pemilih fiktif potensial terhadap harga kursi murni di sebuah daerah pemilihan. Harga kursi murni adalah jumlah kursi yang diperebutkan di sebuah daerah pemilihan dibagi dengan bilangan pembagi pemilih (BPP) murni. Dari hasil kajian itu, ditemukan 92 kabupaten/kota yang masuk kategori sangat rawan, 30 kabupaten/kota teridentifikasi rawan, dan 388 kabupaten/kota yang masuk kategori aman.

Dengan adanya pemetaan potensi kerawanan Pemilu, kata Daniel, Bawaslu akan lebih mudah melakukan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu. Karena Bawaslu memiliki pengawas Pemilu secara struktural hingga di tingkat desa/kelurahan, maka peta potensi kerawanan Pemilu ini juga akan disampaikan kepada pengawas Pemilu di tempat mereka bertugas masing-masing, agar langkah dan metode pengawasan mereka lebih progresif. *** hms/sap

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu