• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Siapkan SDM dan Anggaran Menuju Pilkada 2018

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Tahapan Pilkada 2018 akan dimulai beberapa bulan ke depan. Bawaslu tengah mempersiapkan jajaran pengawas di daerah yang akan melaksanakan Pilkada di 2018. Sebanyak 381 daerah akan dibentuk jajaran pengawas yang akan dimulai pada Juni 2017 ini.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI dalam konferensi pers di Media Centre Bawaslu, Selasa (9/5). Abhan menjelaskan, saat ini Bawaslu tengah membentuk tim seleksi (timsel) yang kompeten dan berintegritas untuk menyeleksi anggota Panwas kabupaten/kota.

 

“Selain jajaran Panwas, Bawaslu RI juga akan melaksanakan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi di 25 provinsi yang masa jabatan anggotanya akan berakhir pada 20 September 2017. Waktunya akan beririsan satu sama lain,” jelas Abhan.

 

Abhan juga menyampaikan bahwa Bawaslu RI akan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Provinsi Selasa (9/5) sore. PAW dilaksanakan karena anggota yang bersangkutan terpilih menjadi penyelenggara pemilu di tingkat pusat (KPU dan Bawaslu RI).

 

PAW yang dilantik adalah Ivan Yudharta sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menggantikan Ratna Dewi Pettalolo yang sekarang adalah Anggota Bawaslu RI, dan N. Abdurrosyid sebagai anggota Bawaslu Provinsi Banten menggantikan Pramono Ubaid Tantowi yang kini menjadi Anggota KPU RI.

 

“Bawaslu tidak melantik PAW anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah karena tidak ada calon PAW yang bersedia,” ujar mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut.

 

Terkait anggaran, Bawaslu juga melakukan supervisi atas rencana alokasi anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah di 171 daerah. Bawaslu provinsi telah mengajukan usulan anggaran pengawasan kepada pemerintah daerah  (Pemda) setempat. Namun, dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada 2018, baru 23 daerah yang anggarannya telah disetujui. Adapun 148 daerah lainnya masih dalam pembahasan anggaran.

 

Pemda yang telah menyetujui usulan anggaran pengawasan yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Untuk kabupaten/kota yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Dairi, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Klungkung, Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah. Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

 

Abhan berharap, ketikan jajaran pengawas di daerah telah dilantik dapat langsung menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada di daerah masing-masing. Ia juga berharap, Pemda menyediakan fasilitas untuk jajaran pengawas, baik SDM yang diperbantukan maupun sarana dan prasarana seperti kantor. “Kami sangat berharap anggaran tidak lagi menjadi persoalan di Pilkada 2018 maupun di Pemilu 2019 nanti,” pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja.

 

Penulis: Deytri/Pratiwi

Foto: Nurisman

 

 

 

 

 

 

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu