• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Sepakati Batas Akhir NPHD 15 September 2016

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi dasar pencairan anggaran untuk Pilkada 2017 diminta segera diselesaikan oleh kepala daerah di 101 daerah yang menggelar Pilkada. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Peraturan KPU (PKPU) di Gedung DPR, Kamis (26/8), Bawaslu, DPR, KPU, dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sepakat batas akhir  NPHD pada 15 September 2016.

 

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan, NPHD paling lambat pada 15 September 2016. “Kita sepakati saja bahwa batas akhir  NPHD Pilkada 2017 yaitu pada 15 September 2017. Dirjen Otda Kemendagri sebelumnya juga sudah menyatakan siap,” ujar Rambe.

 

Bawaslu menyepakati hal ini mengingat masih ada daerah yang belum menyetorkan NPHD untuk pengawasan. “Kami sepakat bahwa NPHD harus sudah selesai sampai batas akhir pada 15 September 2016. Hal ini ditujukan agar tidak menghambat jalannya Pilkada 2017,” ujar Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah.

 

Beberapa hari yang lalu Ketua Bawaslu Muhammad juga pernah mengatakan, ada 27 daerah yang belum menyetorkan NPHD untuk pengawasan. 27 daerah tersebut terdiri dari dua provinsi yakni Aceh dan Papua Barat. Sementara, ada lima kota yang belum menyerahkan NPHD yaitu Banda Aceh, Sabang, Salatiga, Singkawang, dan Sorong. Selain itu, terdapat 20 kabupaten yang belum menyerahkan NPHD.

 

Muhammad berharap, dengan disepakatinya batas akhir ini dapat mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada 2017. “Kita berharap persoalan anggaran untuk Pilkada 2017 sudah selesai agar tidak menjadi polemik ke depannya,” ungkap Muhammad.

 

Selain soal NPHD, rapat juga menyepakati batas akhir penyusunan dan pengesahan peraturan penyelenggaraan pemilihan pada 15 September 2016 serta batas akhir sosialisasi dan bimtek kepada pemilih yang dilaksanakan sebelum masa tenang yaitu 11 Februari 2017.

 

Pembahasan dalam RDP kali ini cukup panjang membahas beberapa PKPU Pilkada 2017.  RDP yang dimulai pukul 15.00 dan berakhir pada 02.30 dinihari tersebut dihadiri Ketua Bawaslu RI Muhammad beserta para Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah, Nelson  Simanjuntak, Daniel Zuchron, dan Endang Wihdatiningtyas, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, Komisioner KPU RI Arief Budiman dan Ida Budhiati, Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono, serta para  Anggota Komisi II DPR RI

 

 

Penulis/Foto: Pratiwi/Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu