• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Sambut Baik Kehadiran Pilkada Watch

Pengurus Pilkada Watch berkunjung ke kantor Bawaslu RI, Jumat (11/9). Kehadiran lembaga independen ini digagas oleh para aktivis dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Partisipasi masyarakat memang dibutuhkan untuk mengawal pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada). Kehadiran Pilkada Watch, sebuah lembaga independen yang digagas oleh para aktivis, disambut baik Bawaslu dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

 

Dipaparkan Wahyu A Permana, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, lembaganya lahir karena para aktivis ini berpikir bahwa momentum Pilkada Serentak sangat strategis untuk melahirkan calon-calon pemimpin di daerah. Namun menurut para penggagas ini, bagaimana mau melahirkan pemimpin yang berkualitas jika prosesnya saja tidak berkualitas. Maka dari itu pihaknya menggagas lembaga independen yang bisa mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada yang disinyalir banyak terjadi pelanggaran.

 

“Hingga kini kami sudah merekrut koordinator di 23 provinsi. Koordinator provinsi ini akan merekrut koordinator kabupaten/kota. Dengan demikian kami berharap penyelenggaraan Pilkada benar-benar berjalan dengan baik,” papar Wahyu ketika melakukan audiensi dengan Bawaslu RI di Gedung Bawaslu RI Jl. M.H. Thamrin Nomor 14, Jumat (11/9).

 

Wahyu menjelaskan, pihaknya telah menginventarisasi pelanggaran yang telah dan mungkin akan terjadi sepanjang penyelenggaran Pilkada. “Setidaknya ada tujuh potensi pelanggaran, yakni netralitas birokrasi, profesionalisme penyelenggara Pilkada sendiri, ijazah palsu, pemanfaatan dana APBD dan dana APBN untuk Pilkada, pemanfaatan fasilitas oleh calon kepala daerah, mobilisasi pemilih oleh pejabat daerah (camat, sekretaris desa, dll), dan intimidasi aparat keamanan,” jelasnya.

 

Masyarakat, sambungnya, juga didorong untuk melaporkan jika ada pelanggaran. Kemudian Pilkada Watch akan melaporkan ke instansi yang berwenang. “Kami mengharapkan instansi yang berwenang memberikan kepastian hukum bagi si terlapor dan perlindungan bagi si pelapor,” ujarnya.

 

Sementara Pimpinan Bawaslu Nasrullah mengatakan keberadaan Pilkada Watch ini merupakan wujud partisipasi masyarakat yang peduli terhadap penyelenggaraan Pemilu Indonesia. “Kami sangat apresiasi terbentuknya Pilkada Watch. Yang terpenting, jadikan lembaga ini benar-benar independen dan lepas dari kepentingan apapun,” tegasnya.

 

Ketika Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, lanjut Nasrullah, Bawaslu punya program pengawasan pemilu terpadu yang sifatnya pengawasan partisipatif. “Pengawasan partisipatif ini melalui representasi negara yang sifatnya top-down yang melibatkan lembaga negara untuk turut mengawasi dan pengawasan partisipasi dari masyarakat yang sifatnya bottom-up. Dan kami yakin Pilkada Watch ini bisa mendorong partisipasi masyarakat,” ujar Nasrullah.

 

Banyak program Pilkada Watch yang diupayakan akan disinergikan dengan Bawaslu, termasuk dalam hal temuan pelanggaran. Ke depan, Bawaslu dan Pilkada Watch ini akan terus saling bersinergi.

 

 

Penulis: Pratiwi EP

Foto     : Alfa Yusri

Editor  : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu