• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Siapkan Sinkronisasi Jelang Pilkada

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilu – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 8 provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota yang akan digelar sepanjang tahun 2015, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama dengan beberapa anggota  Bawaslu Provinsi  mengadakan Rapat Kerja Persiapan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Divisi Sosialisasi, Humas dan Antar Lembaga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan mulai Kamis (5/3) hingga Sabtu (7/5). 
 
Dalam kesempatan itu Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak mengingatkan tugas pengawas Pemilu adalah menjamin supaya Pemilu itu berlangsung secara demokratis sesuai dengan azas Luber dan Jurdil. Karena itu Pengawas Pemilu perlu melaksanakan tugas dan strategi, pertama, mengutamakan pencegahan, kedua penanganan pelanggaran dan ketiga, penyelesaian sengketa yang salah satunya adalah melakukan sinkronisasi program dan kegiatan antara Bawaslu RI dengan Bawaslu Provinsi.
 
“Tetapi sekarang bukan sekedar sinkronisasi. Saya kira kegiatan-kegiatan yang ada di Kehumasan, Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga yang akan dilakukan nanti perlu dipertajam dan secara materi harus dikonkritkan, jelasnya. Nelson mengatakan bahwa  sinkronisasi ini bertujuan untuk merumuskan bersama-sama dan apa saja yang harus dilakukan lembaga Pengawas Pemilu baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota menjelang Pilkada serentak di tahun 2015, agar saling mendukung dan tidak terjadi saling tumpang tindih.
 
Ia mencontohkan kegiatan Kehumasan, Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga yang pernah Bawaslu lakukan adalah semacam rapat stakeholders di daerah-daerah yang dianggap perlu, dengan cara mengumpulkan seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, peserta individu. Kemudian dijabarkan apa persoalan yang dihadapi dalam Pilkada di daerah tersebut dan apa yang harus dilakukan. Khusus mengenai Kehumasan, kegiatan yang harus di lakukan misalnya mengadakan pelatihan penulisan berita untuk mengisi website Bawaslu.
 
Selain itu Nelson Simanjuntak juga mengingatkan yang paling penting adalah supaya Pengawas Pemilu betul-betul berpikir bahwa mengawal dan mengawasi Pemilu dilakukan untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi. Pengawas Pemilu juga harus percaya diri melakukan kegiatan-kegiatan pengawasan dengan sebaik-baiknya berdasarkan pengalaman-pengalaman selama ini. “Jadi itu saya kira yang perlu kita rumuskan dalam forum ini. Kita kembalikan semangat mengawal Pilkada di beberapa provinsi, terutama di kabupaten/kota karena potensi pelanggaran di tingkat kabupaten/kota justru paling tinggi,” jelasnya.
 
Nelson juga menuturkan agar jangan sampai nanti muncul lagi pendapat orang yang mengatakan bahwa Pilkada ini membuat keadaan orang makin susah, berbiaya tinggi tetapi tidak memperbaiki keadaan, “ini saya kira tanggung jawab kita bersama. KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu bertugas mengawal Pilkada, sehingga Pilkada betul-betul bermanfaat bagi masyarakat" tambahnya. 
 
Raker tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah, Nelson Simanjuntak, Endang Wihdatiningtyas, Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni, Erna Kasypiah dan Azhar Ridhanie, Ketua Bawaslu Provinsi DIY, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Tenaga Ahli Bawaslu, Tim Asistensi beserta Kepala Biro, Kabag dan Kasubbag di lingkungan Bawaslu.
 
Penulis: Christina Kartika
Foto: Hendru Wijaya
Editor: Ahmad Ali Imron
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu