• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Raih Peringkat Kelima Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Setelah berhasil mencapai peringkat kedelapan dalam  Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik kategori Lembaga Non Struktural (LNS) di tahun 2015, Bawaslu meningkatkan prestasinya dengan berhasil mencapai peringkat kelima di tahun 2016.

 

Pengumuman pemeringkatan ini digelar di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Selasa (20/12). Dihadiri oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, para menteri, gubernur, kepala  lembaga non-kementerian,  rektor Perguruan Tinggi Negeri, Kepala Lembaga Negara, pimpinan partai politik, komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) dan KI Daerah, dan PPID Badan Publik baik di pusat maupun daerah. Para pimpinan BP yang hadir merupakan pimpinan BP yang dinilai telah menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara baik.

 

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla mengapresiasi perhelatan yang digelar oleh KIP ini karena memberikan penilaian tentang akuntabilitas suatu instansi bukanlah perkara yang mudah. Menurutnya, penilaian seperti ini dapat mendorong badan publik untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal transparansi publik.  

 

“Yang terpenting, publik harus mendapatkan informasi mengenai peran yang sudah dijalankan oleh setiap badan publik maupun kegiatan-kegiatan yang mendukung tugas dan fungsinya. Melalui pemeringkatan ini kita dorong badan publik untuk lebih transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Ketua KIP John Fresly mengatakan, pemeringkatan badan publik ini melalui berbagai tahapan penilaian yang terus mengalami pengembangan. Penilaian yang dilakukan juga berdasarkan pemantauan, di samping juga pengisian kuesioner yang mesti diisi oleh tiap badan publik.

 

Ketua KIP memberikan langsung penghargaan ini kepada Ketua Bawaslu RI Muhammad. Dalam pemberian penganugerahan ini, John Fresly memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bawaslu yang telah berhasil meraih prestasi ini guna mendukung pengawasan Pemilu di Indonesia.

 

Sementara dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Berbasis IT dan Evaluasi Program Kegiatan Divisi Sosialisasi, Humas, dan Hubal Tahun 2016, Pimpinan Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Sosialisasi, Humas, dan Hubal Nasrullah mengatakan, peningkatan pemeringkatan ini merupakan pencapaian yang luar biasa yang diraih Bawaslu di tahun 2016 ini.

 

Menurutnya, bukan tidak mungkin Bawaslu akan masuk ke dalam tiga besar pemeringkatan keterbukaan informasi publik di tahun berikutnya jika Bawaslu hingga jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota mampu meningkatkan keterbukaan informasi yang perlu diketahui oleh publik.

 

Nasrullah juga optimis, jika Bawaslu berhasil menerapkan pengawasan berbasis teknologi informasi pada pelaksanaan Pemilu, Bawaslu bisa meraih peringkat pertama yangmana pada tahun 2016 ini diraih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai 86,87.

 

“Pengawasan berbasis IT ini kan menunjukkan adanya transparansi dalam proses penghitungan suara sehingga mampu mencegah terjadinya manipulasi suara. Jika berhasil kita laksanakan di Pilkada 2017 maupun Pemilu di tahun berikutnya, bukan tidak mungkin kita bisa meraih peringkat pertama kategori keterbukaan informasi publik,” jelas Nasrullah di Semarang, Selasa (20/12).

 

Nasrullah berharap, semua jajaran Bawaslu bisa menjadi contoh dalam hal keterbukaan informasi publik, khususnya informasi mengenai pelaksanaan Pemilu. “Kita perlihatkan ke seluruh masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang transparan dalam mengawal Pemilu di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Pratiwi

 

Foto: wapres.go.id

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu