• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Komitmen Lakukan Reformasi Birokrasi

Bogor, Badan Pengawas Pemilu  - Salah satu agenda kerja Bawaslu dalam rangka mewujudkan kode etik instansi sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka Bawaslu menyusun rancangan Peraturan Bawaslu tentang Kode Etik   di Lingkungan Pegawai Negeri Sipil   (PNS) Bawaslu.

Koordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar mengatakan, dengan bertambahnya kewenangan Bawaslu dalam pengawasan Pemilu, maka   dibutuhkan manajemen kepegawaian   yang mempunyai kode etik atau aturan-aturan guna mewujudkan reformasi birokrasi yang akurat, berkualitas dan   akuntabel.

"Sesuai dengan komitmen Bawaslu untuk mewujudkan reformasi birokrasi   dan manajemen kepegawaian di lingkungan kami, maka perlu dibuat peraturan atau kode etik untuk PNS guna  mewujudkan   tata   kelola   pemerintahan   yang   bersih, akuntabel dan transparan," ujar Fritz saat membuka kegiatan Rapat  Penyusunan   Rancangan Peraturan Bawaslu tentang   Kode Etik  di Lingkungan PNS Bawaslu di Hotel Salak The Heritage, Bogor Jawa   Barat, Rabu (30/5).

Fritz juga mengatakan, Bawaslu   berkomitmen penuh untuk melakukan   reformasi birokrasi yang dimulai dari   Bawaslu RI dan lima Bawaslu Provinsi sebagai pilot project menuju reformasi birokrasi yang terarah dan dinamis.

Sementara Taufik Abdullah dari KASN yang memberikan masukan dan keterangan dalam rapat penyusunan rancangan Peraturan Bawaslu tentang kode etik mengatakan,  memang diperlukan   aturan   atau   kode   etik   kepegawaian   dari   satu   lembaga pemerintah. "Semua itu ditujukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang terarah sesuai road map lembaga negara tersebut,” ujar Taufik.

Acara yang berlangsung sejak Selasa (30/5) hingga Kamis (1/6) tersebut juga dihadiri Anggota Bawaslu RI Rahmat  Bagja, Mochammad Afifuddin, dan Ratna Dewi   Pettalolo. Narasumber berasal dari KASN, BKN, Kemenkumham, JPPR, SPD, dan Kode Inisiatif.

Penulis/Foto: Nurisman
Editor: Pratiwi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu