Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Komisi II DPR RI menerima laporan realisasi pelaksanaan APBN Tahun 2014 Bawaslu RI. Terhadap anggaran Bawaslu RI pada RAPBN Perubahan 2015, Komisi II DPR RI dapat memahaminya dan akan membahasnya secara mendalam pada RDP yang mendatang.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta kepada Bawaslu RI agar tingkat penyerapan anggaran 2015 dapat lebih dioptimalkan. Dalam RDP tersebut, Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas mengatakan, akan mengundang Pimpinan, Kasek Bawaslu Provinsi dan Narasumber dari direktorat anggaran guna mendiskusikan bagaimana mengelola anggaran pengawasan di tingkat Kabupaten/Kota yang ada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikotanya.
Apalagi penggunaan anggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota itu dari berasal dari dana daerah dan potensi masalahnya selalu ada. Misalnya, terkait dengan pembahasan honor, Itu bisa jadi berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lainnya..
“Pengalaman kami (Bawaslu RI) diperlukan untuk pengawasan serta kontrol yang ketat tentang pengelolaan anggaran di daerah dapat berjalan dengan baik, tanpa ada masalah di kemudian harinya. Ini bentuk supervisi dari kami,” tuturnya.
Sementara itu, Endang menambahkan pada tahun 2014 kemarin, Bawaslu RI telah menjalankan program pengawasan pemilu partisipatif dengan nama Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP) untuk menjadi rekan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pemilu di segala penjuru di Indonesia.
“GSRPP ini sudah didiskusikan dalam pembahasan Renstra 2015 s.d 2019 dengan Bappenas, serta ada arahan untuk bisa ditingkatkan lagi sehingga setiap tahun harus ada peningkatan baik secara kuantitatif maupun kualitatif,” ujarnya.
Penulis : Muhtar
Editor : Falcao Silaban