Jakarta, Awaslupadu.com. – Badan Pengawas Pemilu menggelar Sidang Keputusan Sengketa Pemilu Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR, DPD dan DPRD Pemilu 2014 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Termohon dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Pemohon di Jakarta, Senin malam (8/7).
Hadir Pada Sidang Keputusan terserbut, Ketua Bawaslu Muhammad, Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas, Nasrullah dan Daniel Zuchron, Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina, Kepala Sub Bagian Hukum dan Perundang -undangan Agung G.B.I.A., sebagai Sekretaris Majelis dan Staf Bagian Hukum Penangan Pelanggaran.
Hadir dari Kuasa Hukum Partai Gerindra yaitu, Habiburohkman, Sufmi Dasco Alimad, Munathsir Mustaman, Adhe Duri Kurnia, dan Ariza Patria. Sedang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hadir Isa Mudsin, Angga Brata, Arwan Thomasi, Fernita dan Aleksono. Hadir Termohon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay dan Sigit Pamungkas.