• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Evaluasi Penyelesaian 66 Sengketa Pemilihan

Denpasar, Badan Pengawas Pemilu - Sebanyak 66 permohonan penyelesaian sengketa pemilihan masuk ke jajaran pengawas Pemilu daerah sepanjang Pilkada 2017. 66 permohonan penyelesaian sengketa tersebut berasal dari 36 daerah dari 101 daerah yang melaksanakan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2017.

Demikian disampaikan Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak pada Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2017 di Ramada Bintang Resort, Bali, Kamis (23/3) malam.

66 permohonan penyelesaian sengketa tersebut terbagi ke dalam empat permohonan penyelesaian sengketa dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 51 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 11 dalam pemilihan walikota dan wakil walikota. Sementara untuk klasifikasi 36 daerah yang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa terdiri dari dua provinsi (DKI Jakarta dan Gorontalo), enam kota, dan 28 kabupaten.

Nelson menjelaskan, adanya kewenangan Bawaslu dan jajaran pengawas Pemilu di daerah dalam menyelesaikan sengketa pemilihan ini menjadi fungsi strategis dalam kerangka sistem Pemilu. Maka dari itu ia berharap agar jajaran pengawas untuk profesional dalam menjalankan tugasnya dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pihak-pihak yang bersengketa.

"Bawaslu harus mampu menjadi peredam ketika terjadi sengketa dalam proses Pemilu. Kita bekerja secara profesional dengan memberikan putusan yang memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Nelson.

Menurut Nelson, menjadi pengawas Pemilu bukan pekerjaan yang mudah. Banyak tantangan yang perlu dihadapi agar masyarakat dapat melihat kinerja dari jajaran pengawas Pemilu dalam mengawal Pemilu di Indonesia.

Maka dari itu, sambung Nelson, perlu dilakukan evaluasi proses penyelesaian sengketa ini agar dapat memperbaiki pelaksanaan Pemilu selanjutnya. "Fungsi strategis dari manajemen adalah evaluasi agar kita bisa menilai keberhasilan pekerjaan yang sudah dilakukan. Ini penting juga dalam penyelesaian sengketa supaya ke depan kewenangan Bawaslu ini dapat dijalankan dengan lebih baik sehingga Bawaslu sangat berperan dalam keberhasilan Pemilu Indonesia," pungkasnya.

Penulis/Foto: Pratiwi/Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu