• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu dan Menko Polhukam Bahas Persiapan Pilkada dan Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pada Jum’at (2/6/2017) pagi, Ketua dan Anggota serta Sekretaris Jenderal Bawaslu RI melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Tamu Utama Menko Polhukam, Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Nomor 15 Jakarta Pusat.

 

Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan maksud kedatangan Bawaslu dalam rangka membahas terkait Pilkada serentak 2018, PSU Pilkada 2017, Pemilu 2019 dan anggaran pengawasan Pilkada 2018. Abhan menambahkan, terkait PSU yang masih tersisa di Provinsi Papua dan Sulawesi Tenggara perlu koordinasi secara intens dengan pihak Kemenko Polhukan agar pelaksanaan PSU nanti berjalan dengan lancar.

 

Selain itu, kata Abhan, Bawaslu sampaikan juga terkait anggaran pengawasan Pilkada 2018 yang sebagian daerah belum disetujui anggarannya oleh Pemerintah Daerah. Menurut Abhan persoalan kesiapan angggaran pengawasan ini perlu didorong bersama untuk kepentingan Pilkada 2018 nanti.

 

“Tentu dengan dilakukannya pertemuan dengan Menko Polhukam ini, selain soal PSU Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pemilu 2019 dengan tujuan bersama mengawal dengan baik pesta rakyat nanti, dapat juga menemukan solusi dan dapat meringkan soal anggaran pengawasan,” kata mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut.

 

Menanggapi maksud dan tujuan pertemuan dengan Bawaslu, Menko Polhukam, Wiranto menyambut baik pertemuan tersebut. Menurutnya pelaksanaan PSU Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pemilu 2019 dapat berjalan baik Kemenko Polhukam dan Bawaslu memang perlu saling berkoordinasi.

 

Seperti diketahui, pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2017 masih menyisakan lima daerah diantaranya, Kabupaten Bombana( Sulawesi Tenggara), Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Jayapura, dan Kepulauan Yapen (Papua). Kemudian terkait anggaran pengawasan Pilkada 2018 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di 17 Provinsi, yang telah disetujui oleh Pemda sebanyak 10 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

 

Adapun 4 Provinsi yang masih dalam proses pembahasan, antara lain, Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan Kalimantan Barat. Selanjutnya terdapat 3 Provinsi yang belum dilakukan pembahasan dengan Pemda, yang terdiri atas Provinsi Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

 

Selain itu, untuk anggaran pengawasan tingkat Kabupaten/Kota yang tersebar di 154 daerah masih belum sempurna. Sebanyak 31 Kabupaten/Kota yang telah disetujui Pemda. Dalam proses pembahasan sebanyak 83 Kabupaten/Kota, dan sisanya 40 Kabupaten/Kota termasuk 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh belum sama sekali dilakukan proses pembahasan.

Penulis/foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu