• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu dan Komnas HAM Sinergi Kawal Rekapitulasi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Komnas HAM datang ke Bawaslu RI dalam rangka kordinasi antar lembaga terkait Pemilu Presiden 2014, di Gedung Bawaslu, Rabu (16/7). Komnas HAM menilai pemenuhan hak konstitusional kelompok rentan di pilpres sudah lebih baik dibanding pileg lalu. Meski begitu masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Pemilih rentan yang dimaksud adalah Pemilih disabilitas, pemilih di rumah tahanan, dan pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit.

Rombongan Komnas HAM antara lain Ketua Komnas HAM Hafid Abbas dan Anggota Komnas HAM, Roichatul Aswidah dan Maneger Nasution.  Perwakilan tersebut diterima oleh Pimpinan Bawaslu Nasrullah didampingi oleh pejabat dan staf. Dalam sambutannya Nasrullah menyampaikan sangat mendukung Komnas HAM yang ikut mengawasi jalannya Pemilu Presiden 9 Juli lalu, terutama pada kelompok pemilih rentan. Dalam kesempatan ini Pimpinan Bawaslu Nasrullah juga menyampaikan isu-isu yang timbul dikalangan masyarakat pasca Pilpres 9 Juli.

“Bawaslu bersama dengan Komnas HAM sekali lagi ingin mengajak kepada para kandidat, berikut timses, para relawan juga masyarakat luas untuk bersabar menunggu hasil pada tanggal 22 Juli melalui proses rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh KPU dengan menggunakan data manual,”  tegas Nasrullah.

Data manual ini benar-benar telah dikawal oleh KPU beserta jajarannya juga Bawaslu beserta jajarannya di seluruh tingkatan. Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu beserta jajarannya hadir pada setiap tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota. Kehadiran pengawas bukan hanya mengawasi pemungutan suara namun juga menyelesaikan permasalahan yang timbul di tingkatan tertentu agar dapat diselesaikan pada tingkatan tersebut.

“Pengawas hadir disitu bukan hanya persoalan hitung menghitung tetapi juga ikut menyelesaikan persoalan-persoalan lalu catat kedalam sebuah berita acara, ada kronologi dan sebagainya, masing – masing PPS dan PPK terhadap hal-hal yang di luar dari persoalan angka-angka. Jadi persoalan substantif pun dibahas disitu,” lanjutnya.

Ia mencontohkan, Pengawas Pemilu menyelesaikan kasus jika ada warga negara yang belum menggunakan hak pilihnya, atau jika ada yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Rekomendasi  yang disampaikan adalah mengulangi pemungutan suara di TPS tersebut.

Untuk itu, Bawaslu RI mendorong kepada seluruh penyelenggara untuk menyelesaikan masalah pada setiap tingkatan itu dan pada saat itu, sehingga tidak membawa masalah tersebut ke tingkatan selanjutnya.

“Atau dengan kata lain selesaikan permasalahan sendiri dan jangan membawa permasalahan sendiri ke tingkat selanjutnya. Adanya penyelesaian masalah yang baik dan didukung oleh berita acara serta alat bukti kuat pada setiap tingkatan akan memberikan efek positif kepada tingkat kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara serta baiknya kualitas pemungutan suara pada Pemilu Presiden 2014,” ungkap Nasrullah.

Dengan sistem seperti itu, menurut Nasrullah, jika ada pihak yang memunculkan permasalahan maka bisa ditunjukkan bahwa permasalahan tersebut telah terselesaikan dengan baik sesuai hukum. Cara-cara seperti inilah yang bisa meminimalisasi konflik.

Selain itu, Bawaslu RI bersama Komnas HAM ingin meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa proses Pilpres 2014 berlangsung kondusif, aman, damai dan dengan mengedepankan kesadaran hukum. Betapa pentingnya rasa persatuan dan rakyat diperlakukan secara manusiawi tidak dibenturkan satu sama lain karena kepentingan elit tertentu karena kepentingan kelompok.

“Siapapun nanti yang menang, dia adalah Presiden Republik Indonesia pilihan rakyat Indonesia dan para pemimpin menunjukkan kebesaran hatinya sebagai anak bangsa yang terhormat dengan mempertontokan budaya berdemokrasi di Indonesia dengan memberikan ucapan selamat kepada yang menang dan mengayomi yang kalah,” harap Nasrullah.

 

Penulis                  : Wisnu Broto

Editor                    : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu