Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Bawaslu RI, Daniel Zuchron mengatakan, salah satu keinginan Bawaslu untuk mengoptimalkan penanganan politik uang adalah memiliki penyidik khusus. Penyidik tersebut menurutnya berada di bawah kelembagaan Bawaslu dan terkosentrasi untuk menangani politik uang.
“Ada dua hal yang ingin di harapkan oleh bawaslu yang bukan hanya kemampuan intelejen saja, akan tetapi bawaslu ingin mempunyai penyidik sendiri, penyidik pns, atau penyidik internal dan Penyidik dari Kepolisian atau Kejaksaan yang menyatu di Bawaslu, yang ditugaskan di Bawaslu untuk melakukan tugas-tugas penyidikan” kata Daniel dalam Focus Group Discussion Evaluasi Pencegahan dan Penindakan Praktik Politik Uang Secara Terstruktur, Sistematis dan Masif dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017, di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Selasa (4/4).
Menurut Daniel, praktik politik uang dalam Pilkada kerap dianggap sebagai pemicu konflik yang mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada. Terlebih, banyak kasus politik uang yang telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum namun dinilai masyarakat masih belum membuahkan hasil yang optimal.
“Ada ruang sengketa dan waktu dari semua pelanggaran yang terkait dengan pilkada, belum dapat diselesaikan secara efektif, dimana banyak teman-teman pengawasan menangkap oknum yang melakukan praktik politik uang dan barang untuk dilanjutkan ke persoalan pidana masih belum maksimal” ujarnya.
Oleh karena itu, ke depannya Daniel berharap dilakukan penggabungan antara ranah intelejen dengan penindakan dalam menghadapi praktik politik uang, Tiga isu utama yang harus dikedepankan Bawaslu menurutnya adalah, bagaimana mengefektifkan laporan dari orang yang sudah menjadi target operasi, menindaklanjuti laporan dan informasi dari inteljen sebagai barang bukti untuk menjerat pelaku politik uang, dan menjadikan alat bukti yang dimiliki Panwas untuk mendiskualifikasi peserta yang terbukti di persidangan terlibat dalam praktik politik uang.
Penulis/Foto: Nurisman
Editor : Ira Sasmita