• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Bangun Komunikasi dan Informasi dalam Evaluasi Pengawasan Pemilu 2014

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu menggelar evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2014 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka membangun Komunikasi dan Informasi antara Bawaslu, Pemantau Pemilu dan Media Massa pasca dilakukan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden 2014 lalu.

“Terbangunnya sarana komunikasi antara pemantau pemilu dan media massa merupakan corong antara masyarakat sebagai proses politik dalam berdemokrasi,” ujar Pimpinan Bawaslu Nasrullah pada saat pembukaan diskusi Evaluasi Pengawasan Pemilu 2014 di Jakarta, Sabtu (29/11).

Dalam evaluasi tersebut,  Pimpinan Bawaslu Nasrullah menjelaskan, beberapa hasil kerja yang sudah dilakukan oleh Bawaslu dan jajaranya di dalam  melakukan pengawasan khusunya  pemilu legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden 2014. Ia mengatakan,  Bawaslu mengutamakan strategi pengawasan dengan metode partisipasi yang dilakukan Bawaslu dalam melakukan pengawasan dengan melibatkan masyarakat.

“Pengawasan partisipatif lebih diutamakan dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, sesbab pemilu bertujuan agar mensejahterakan rakyat, oleh karena itu perinsip dasarnya pemilu adalah hajatan untuk rakyat,” ujarnya.

Senada yang dikatakan oleh Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi, adanya pengawasan Pemilu yang melibatkan partisipatif  dari masyarakat adalah cara ampuh sebagai metode pengawasan. Kendati demikian, ia mengakui  pengawasan yang di bangun oleh Bawaslu tersebut masih banyak mempunyai kekurangan salah satunya adalah belum adanya koordinasi antara pengawas partisipatif dan pengawas pemilu di lapangan yang mempunyai kewenangan lebih.

“Bawaslu belum bisa mengkompilasi antara pengawas partisipatif dengan pengawas pemilu di lapangan,” ujarnya

Sementara itu, terkait keberadaan tiga institusi sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan  yang menangani pindak pidana dalam pelanggaran pemilu Nasrullah menilai perlu adanya evaluasi secara menyeluruh. Dari evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2014 yang dilakukan Bawaslu, masih adanya perbedaan pandangan hukum yang berbeda antara penyelesaian pelanggaran pemilu terkait  dengan pidana pemilu.

"Di sisi lain yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu masih belum ada paradigma yang sama dalam pelangaran pidana pemilu. Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaaan dalam Sentra Gakkumdu masih terbebani adanya ego sektoral yang menjadi hambatan,” ujarnya.

Nasrullah mencontohkan beberapa permasalahan di dalam menangani tindak pidana pemilu didalam Sentra Gakkumdu, salah satunya terkait pelanggaran kampanye di luar jadwal. Tak satu pun yang dapat ditindak terkait pemasangan iklan di media massa, karena masing-masing pihak memiliki cara pandang dari segi paradigma hukum.

"Gakkumdu masih adanya terkendala dalam proses penindakan hukum. Terutama iklan kampanye yang dilakukan oleh perserta pemilu,”ujarnya.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak mendorong adanya evaluasi yang menyeluruh terhadap pelibatan tiga institusi dalam Sentra Gakkumdu.  Sebab bila dilihat dari permasalahannya, Sentra Gakkumdu tidak dapat berperan maksimal karena di masing masing institusi bersifat kolektif kolegial. “Permasalahan yang sering terjadi yaitu terkait regulasi,” ujarnya.

Sebagai informasi dalam evaluasi ini, Bawaslu menghadirkan narasumber dari kalangan  internal Bawaslu, juga melibatkan pemantau pemilu serta kalangan media massa.

Penulis                 : Hendru Wijaya

Editor                    : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu