• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Bakal Umumkan Pelanggaran Parpol dan Caleg

Jakarta, Awaslupadu.Com - Pelanggaran jelang Pemilu 9 April kian mengkhawatirkan. Banyaknya alat peraga kampanye, seperti poster atau baliho mulai meresahkan masyarakat. Untuk itu, lembaga pengawas diharapkan bertindak tegas atas hal tersebut. Ketua Bawaslu Muhammad, mengimbau seluruh Kepala Daerah untuk membantu mensosialisasikan pelanggaran ini. "Ini tugas yang berat, sebagai lembaga pengawas pesta demokrasi. Kami tidak bisa sendiri karena antangannya tinggi. Kepala daerah harus memberikan contoh bagi masyarakat karena hampir semua daerah di Indonesia terdapat pelanggaran kampanye, terutama di luar Pulau Jawa".

 

Menjelang pesta demokrasi pada 9 April nanti, jelas Muhammad, Bawaslu bakal membuat program berskala nasional pada masa tenang. Program tersebut merupakan penertiban terkait atribut kampanye sebelum masa tenang. Bawaslu akan mendata dan membuka data semua pelanggaran untuk menjadi pertimbangan masyarakat tentang partai politik dan calon anggota legislatif yang pernah melakukan pelanggaran. "Kami akan umumkan data tersebut sebelum minggu tenang atau sebelum 9 April."

Diharapkan data tersebut menjadi bahan pertimbangan atau referensi bagi masyarakat yang memiliki hak pilih dalam memilih wakil mereka atau pemimpin bangsanya. Ketua Bawaslu mengakui pelanggaran jelang pesta demokrasi ini cenderung turun. Sebab, lembaga yang dipimpinnya saat ini sudah bekerja keras. "Alhamdulillah ada penurunan pelanggaran, karena Bawaslu bertindak kooperatif," pungkasnya.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu