• English
  • Bahasa Indonesia

Aturan Politik Uang Tak Berefek Jera

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Salah satu penyebab sulitnya menekan praktik politik uang dalam proses Pemilihan Kepala Daerah dinilai karena aturan main yang tidak membuat jera para pelaku. Demikian hasil diskusi yang berkembang dalam hari kedua Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pencegahan Dan Penindakan Praktik Tindak Politik Uang Secara Terstruktur, Sistematis dan Masif dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 yang digelar di Grand Cemara Hotel Jakarta, Rabu (5/4).

 

“Sulit untuk mengakhiri pelanggaran politik uang dalam Pilkada, karena efek jera yang sangat minim. Sedangkan kami memiliki efek jera yang sangat besar kepada pelaku korupsi. Pelaku dan keluarganya tidak dapat menikmati lagi kekayaan atas hasil korupsi,” ujar Direktur Analisis Transaksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Maryanto dalam diskusi tersebut.

 

Pengawas Pemilu dianggap perlu untuk fokus dalam mengawasi dan mengidentifikasi hal-hal yang menyangkut praktik politik uang dalam Pilkada yang akan datang. Adanya penjajakan kerjasama Nota Kesepahaman antara Bawaslu dengan Bank Indonesia (BI) terkait pencegahan tindak politik uang dalam Pemilu dan Pilkada merupakan langkah tepat dalam koordinasi penanganan praktik politik uang.

 

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Kebijakan Strategis, Dyah Nastiti K. Makhijani mengatakan bahwa BI mendukung langkah Bawaslu mengajak kerjasama dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang. “Pak Gubernur menyampaikan bahwa clean governance atau clean election sudah tepat jika bawaslu mengajak lembaga-lembaga seperti BI, OJK dan PPATK untuk kerjasama dalam pengawasan praktik politik uang. Ketika BI sudah memisahkan diri dalam hal pengawasan perbankan, BI memiliki data terhadap uang tunai, sayangnya karena kita baru awal-awal pertemuan, data yang kita miliki masih sangat global data tendency belum dapat kami clusterkan terkait data Pilkada saja,” jelasnya.

 

Dalam diskusi tersebut, Dyah menambahkan bahwa BI dapat melihat aliran masuk uang di seluruh provinsi. “Misalnya di DKI Jakarta, awal tahun terjadi kenaikan uang keluar, beberapa minggu menjelang Pilkada 2017. Pada Januari dan Februari, terdapat peningkatan uang keluar dari BI sebesar 17,9% tetapi hal ini belum dapat dikatakan bahwa telah terjadi hal buruk, karena diperlukan data pembanding dengan data tingkat pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta," katanya.

 

Pendidikan Politik

 

Keragaman serta letak geografis Indonesia sangat memungkinkan terjadinya ketimpangan dalam sumber daya masyarakat, dimana daerah timur dan barat terlihat jelas perbedaannya, baik dari segi ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan politik. Pembelajaran tentang demokrasi pun kadang masih belum merata antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, walaupun masih dalam satu daerah atau satu provinsi.

 

“Pendidikan Politik sangat penting bagi demokrasi di Indonesia karena ini adalah salah satu cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar praktik politik uang tidak terjadi lagi, minimal berkurang,” ujar Dr. Akbar Ali, Msi Kasubdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Kementerian Dalam Negeri.

 

Penulis/Foto: Nurisman

Editor: Ay

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu