• English
  • Bahasa Indonesia

Aparatur BPK dan LIPI Dipanggil Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta klarifikasi terhadap dua pejabat negara yang hadir pada saat pengambilan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Mereka adalah Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti, adalah mantan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) dan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa.

“Dua-duanya sudah mengkonfirmasi akan hadir dalam klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu besok, Kamis (5/6),” ujar Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak pada Konferensi Pers, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (4/6).

Menurut Nelson, dalam aturan yang berlaku baik pejabat negara maupun pegawai negeri sipil (PNS) dituntut untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Oleh sebab itu, kedatangan mereka akan memperjelas posisi keduanya dalam kontestasi Pilpres.

Seperti yang diketahui, pada saat pengambilan nomor urut di KPU, Ikrar dan Ali Masykur terlihat berada pada dua kubu yang berbeda. Ikrar terlihat berada dalam barisan pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sedangkan, Ali Masykur berada pada barisan pendukung Capres dan Cawapres Prabowo dan Hatta.

Sementara itu, Bawaslu juga melakukan panggilan kedua kepada capres Joko Widodo. Panggilan tersebut diberikan karena Jokowi tidak hadir, dalam undangan pertama yang disampaikan oleh Bawaslu.

“Dia (Joko Widodo ,-Red) sudah mengirimkan surat yang ditandatanganinya sendiri bahwa tidak bisa hadir dan menjelaskan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal lewat suratnya,” pungkas Nelson.

Namun, tambahnya, penjelasan yang disampaikan oleh mantan Walikota Solo tersebut belum cukup sebagai bahan kajian Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh tim advokasi Prabowo dan Hatta Rajasa.

Sementara itu, Bawaslu juga akan memanggil Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiardi Budiono, terkait laporan dugaan kampanye hitam yang dalam isi pemberitaan tabloid berjudul “Capres Boneka” tersebut. Rencananya, Sirra akan dimintai keterangannya pada Kamis (5/6) pukul 19.00 WIB.  

 

Penulis                       : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu