• English
  • Bahasa Indonesia

Antisipasi Intervensi Pilpres: Bawaslu Minta Mendagri Bina Pejabat Daerah

altJakarta –  Jajaran penyelenggara Pemilu, Bawaslu maupun KPU perlu mengantisipasi intervensi oknum kepala daerah dan oknum pejabat pemerintah daerah  dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden tanggal 9 Juni 2014 mendatang. Sebab pengalaman pada Pemilu legislatif 9 April 2014 lalu, sejumlah oknum pejabat pemerintah daerah nyata-nyata mengintervensi penyelenggara Pemilu (KPU maupun Bawaslu) di tingkat daerah, dan mempengaruhi masyarakat  untuk memilih partai atau caleg yang diusung kepala daerah/pejabat di daerah.

Demikian penjelasan Ketua Bawaslu Muhammad dalam rapat dengar pendapat Bawaslu, KPU dan Komisi II DPR terkait evaluasi Pemilu legislatif 9 April 2014 di Gedung DPR, Rabu (4/6) sore. Dikatakan Muhammad, Bawaslu secara intens melakukan koordinasi dengan Kemendagri agar Mendagri dapat membina kepala daerah/pejabat daerah tersebut. Sehingga pada Pilres 9 Juni mendatang, hal serupa tidak lagi terjadi.

“Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan bahkan menegur gubernur dan bupati adalah Mendagri,” ujar Muhammad dalam RDP Komisi II DPR RI.

Muhammad menilai banyak kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif 2014 lalu yang disebabkan oleh penyelenggara pemilu, peserta Pemilu (parpol dan caleg) maupun oknum kepala daerah/pejabat daerah. Karenanya, Bawaslu dan KPU melakukan evaluasi serius dan keras terhadap kelemahan Pileg kemarin dan berkomitmen memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut. Sehingga menghasilkan kualitas Pilpres yang lebih baik dari Pilpres tahun-tahun sebelumnya.

Terhadap oknum SDM Bawaslu dan Panwaslu yang nyata-nyata tidak netral, Bawaslu kata Muhammad, telah memberikan sanksi tegas. Yakni berupa teguran tertulis dan pengajuan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap secara tidak hormat. 

Mengenai hasil penetapan Pileg oleh KPU tanggal 9 Mei 2014 lalu, Bawaslu menurut Muhammad tidak lagi merekomendasikan KPU untuk perbaikan hasil Pemilu melainkan memberikan catatan kepada KPU untuk evaluasi pemilu berikutnya. Kendati begitu, Bawaslu memberikan rekomendasi terhadap hal-hal yang dibutuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu di MK yang saat ini sedang berjalan.

Menanggapi maraknya kampanye hitam dalam tahapan kampanye Pilpres, Muhammad mengatakan, Bawaslu sudah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menindak materi/isi kampanye hitam terhadap pasangan presiden/wapres. Koordinasi tersebut dilakukan dengan Bareskrim Mabes Polri, Kominfo, KPI dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Kami mengusulkan kepada Kementrian Komunikasi dan informasi untuk memblokir semua akun-akun dan website yang sudah terdeteksi sebagai agen-agen pelaku black campaign. Tapi itu belum sampai pada kesepakatan. Kominfo masih mempertimbangkan beberapa hal. Berbeda dengan Bareskrim. Berdasarkan koordinasi Bawaslu dan Bareskrim, kepolisian sudah melacak keberadaan pelaku black campaign dan beberapa sudah hampir ditemukan tinggal menunggu penanganan lebih lanjut,” kata Muhammad memaparkan.

 

Penulis : muhtar

Editor   : raja monang silalahi 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu