• English
  • Bahasa Indonesia

Adakan Program S2 Tata Kelola Pemilu, Bawaslu dan DKPP Teken Nota Kesepahaman dengan UNDIP

Semarang, Badan Pengawas Pemilu -- Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Senin (25/5). Nota kesepahaman dibangun guna mewujudkan terselenggaranya Program Pascasarjana (S2) Tata Kelola Pemilu di universitas tersebut.

Nota kesepahaman bersama dengan Undip Semarang diteken oleh Ketua Bawaslu RI Prof Muhammad dan Rektor UNDIP  Prof Yos Johan  Utama bertempat  di Gedung Prof Soedarto Kampus Tembalang. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman  antara Ketua DKPP Jimly Asshidiqie dan UNDIP. Penandatanganan turut dihadiri Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Dekan FISIP UNDIP dan pejabat struktural serta para dosen universitas negeri tersebut.

Muhammad mengatakan, upaya pembenahan pemilu di Indonesia terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Peningkatan kompetensi penyelenggara pemilu menurutnya merupakan salah satu agenda sentral dari upaya pembenahan tersebut.

Pemerintah Indonesia, lanjut dia, melakukan berbagai cara untuk melakukan pembangunan kapasitas penyelenggara pemilu. Salah satunya melalui kerjasama dengan Australian Electoral Commission (AEC).

"Bentuk konkrit dari kerjasama tersebut adalah menyiapkan Pendidikan Tata Kelola Pemilu bagi penyelenggara pemilu di Indonesia," kata Muhammad saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut Muhammad menjelaskan, pendidikan tata kelola pemilu akan menyediakan pembelajaran tingkat lanjut tentang sistem, administrasi dan evaluasi pemilihan umum. Program Pendidikan Tata Kelola Pemilu diharapkan bisa memperkuat rencana pengembangan sumber daya manusia yang akan menyelenggarakan pemilu di Indonesia.

Program pendidikan dengan konsentrasi Tata Kelola Pemilu dimasukkan dalam lingkup program S2 Ilmu Politik atau Pemerintahan yang sudah ada di universitas-universitas penyelenggara.

Sebelumnya, jelas Muhammad, pada awal April lalu  Bawaslu telah melakukan penandatangan nota kesepahaman yang sama dengan sepuluh (10) Perguruan Tinggi Negeri lainnya di Indonesia.Sepuluh PTN itu masing-masing Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Andalas (UNAND) Padang dan Universitas Sam Ratulangi Manado. Kemudian Universitas Lampung, Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Cendrawasih Jayapura, Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.

Program S2 Tata Kelola Pemilu ini menurutnya terselenggara atas dukungan penuh dari KPU, Bawaslu, Bappenas, Kementrian Pendidikan Tinggi dan Ristek RI. Biaya penyelenggaraan program bersumber dari APBN pada pos anggaran masing-masing Kementrian atau Lembaga yang terlibat dalam penyiapan dan pelaksanaan Program ini.

Adapun target peserta Pendidikan Tata Kelola Pemilu ini adalah staf Sekretariat Jendral KPU dan Bawaslu. Dengan skema tugas belajar atau izin belajar dari instansi masing-masing-masing. Program ini juga menyasar staf Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Masyarakat umum yang berminat dalam studi kepemiluan dan berminat untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu juga bisa mengikuti program pendidikan Tata Kelola Pemilu ini," ungkap Muhammad.

Materi dalam Program S2 Konsentrasi Tata Kelola Pemilu terdiri atas Pengetahuan tentang konsep dan metodologi ilmu politik. Serta Pengetahuan strategis dan managerial tentang penyelenggaraan pemilu. Waktu program untuk masing-masing materi akan berlangsung selama tiga hingga empat semester.

Muhammad mengharapkan, mahasiswa Tata Kelola Pemilu nantinya  akan memperoleh penguasaan konseptual sebagai dasar untuk mengembangkan kemampuan aplikatif pada level strategis dan manajerial. Dengan begitu, lulusan Tata Kelola Pemilu bisa memiliki karakter dan kompetensi lebih baik guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

"Kami optimis nantinya  mereka yang dipersiapkan untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu itu bisa lebih profesional dan lebih siap. Sehingga kualitas penyelenggara Pemilu di Indonesia semakin menjadi lebih baik," ungkapnya. Muhammad berharap kerjasama ini dapat dikonkretkan dengan kajian kajian strategik sejalan dengan ide Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro yang ingin mengembangkan Bawaslu tidak hanya berkonsentrasi sebagai pengawas pemilu tetapi juga sebagai pusat pendidikan kepengawasan kepemiluan atau menjadi semacam pusat riset.

Penulis : Nurmalawati Pulubuhu
Grafis  : Muhtar
Editor  : Ira Sasmita
 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu