• English
  • Bahasa Indonesia

Ada Perbedaan Data, Rekap Provinsi Bengkulu Ditunda

alt

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Partai Politik untuk Provinsi Bengkulu. Pasalnya ada pebedaan data hasil Rekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk DPR dan DPD.

"Untuk Provinsi Bengkulu ditunda karena ada perbendaan antara suara yang sah dan total suara. Tercatat untuk suara yang sah yaitu 895.608 namun total surat suara sah 904.657. Ini berarti ada selisih sekitar 9000-an," ujar nya pada saat Pemaparan KPU Provinsi Bengkulu di Gedung Rapat Pleno KPU RI, Senin (28/4).

Nasrullah mengatakan,  perbedaan jumlah DPT terjadi pada saat rekapitulasi di Kabupaten Bengkulu Utara. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) laki - laki dan perempuan berbeda antara DPR dan DPD. Berdasarkan data yang dibacakan oleh KPU Bengkulu, jumlah pemilih laki – laki sebesar 692.331 pemilih sedangkan di DPT untuk DPD sebesar 692.286. Sama halnya untuk DPT jenis kelamin perempuan yang tercatat untuk di DPR yaitu 666.180, sedangkan untuk DPD sebesar 666.225 pemilih.

"Ada terjadi pebedaan. Padahal jumlah DPT akhirnya bisa sama yaitu 1.358.511. Kenapa KPU Bengkulu tidak memiliki data yang baik secara administrasi?," ujarnya.

Nasrullah menambahkan, pebedaan perolehan data yang dicatat oleh KPU Provinsi Bengkulu merupakan kecalahan secara teknis, walaupun akhirnya berakibat pada pebedaan hasil perolehan data KPU Bengkulu secara keseluruhan.

"Terhadap KPU Bengkulu kemungkinan terjadi kesalahan pengetikan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik memutuskan menunda penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan perolehan suara calon anggota DPR dan DPD dari Provinsi Bengkulu. Rekapitulasi akan dilanjutkan untuk Provinsi selanjutnya yakni Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada rapat pleno yang dijadwalkan membacakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara partai politik dan perolehan suara anggota DPR dan DPD di lima provinsi yakni, Provinsi Bengkulu, DKI Jakarta, Bali, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah.

 

 

 

Penulis                  : Hendru Wijaya

Editor                    : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu